Tampilkan postingan dengan label partnership. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label partnership. Tampilkan semua postingan

Jumat, 06 Maret 2020

Soal Pemberdayaan Kaum Muda di Cafe Philosophique

Pada hari Rabu, 4 Maret 2020 pukul 17.00 di Apero Cafe, koordinator Program Sekolah Damai Indonesia Bandung, Fanny S. Alam menjadi narasumber untuk kegiatan Cafe Philosophique #46 yang bertema Pemberdayaan Kaum Muda. Diskusi ini dimoderatori oleh Risdo Simangunsong. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 20 orang.

Berbicara soal kaum muda dan isu sosial, pertanyaan disampaikan terlebih dahulu "apa mereka tertarik?"

Memberdayakan teman-teman muda dengan menciptakan ruang dialog dan diskusi. Kadang kita suka meremehkan mereka.

Ada ruang alternatif yang digunakan oleh teman-teman muda yang mengarahkan mereka supaya tertarik pada diskusi. Evaluasi kegiatan Sekodi dari partisipasi, keterlibatan dan tulisan. Menulis sebagai olahan pikiran.

Salah satu pembahasan di Sekodi adalah isu agama. Teman-teman muda diajak untuk melihat situasi dan kondisinya secara langsung, memperhatikan tindakan pemerintah. Diadakan melalui pertemuan. Bermanfaat untuk membentuk kapasitas berpikir mereka.

Risdo menanggapi bahwa di Eropa, ruang masyarakat dimulai dari kafe. 

Apakah kegiatan Sekolah Damai Indonesia diikuti banyak anak muda karena asumsi bahwa kegiatannya keren atau karena mereka bisa bertarung dengan ide?

Fanny menjawab bahwa peserta di Sekolah Damai Indonesia berbeda-beda. Ada yang bekerja, siswa di SMA, dan lainnya. Namun sama-sama saling cair ketika berdiskusi.

Anak-anak belum tentu paham dengan isu sosial. Anak-anak langsung dihadapkan pada isu dan melakukan konfirmasi.

Apakah mempengaruhi prasangka?
Anak-anak dapat insight.

Diseminasi informasi itu penting melalui jaringan media sosial yang sangat banyak. Kaum muda punya tingkat kesadaran tertentu untuk membagikan informasi. Teman-teman muda punya cara sendiri untuk berekspresi. Anak-anak SMA di Amerika berbagi informasi politik dan sosial melalui tiktok.

Risdo mengajukan pertanyaan berikut:

Apakah pemberdayaan kaum muda itu mungkin?

Bagaimana cara memberdayakan kaum muda?

Bagaimana anak muda menangkap isu?

Nino dari Fakultas Filsafat Unpar menanggapi bahwa ada beberapa kelompok kaum muda yang bergerak ke humanisme. Mereka berasal dari kelas sosial menengah ke atas. Ada fenomena echo chamber bahwa gerakan yang mereka suarakan mantul ke diri mereka sendiri.

Ada kekhawatiran tentang hal yang mereka lakukan. Apa kaum muda memiliki landasan pemikiran yang tepat?
Semangatnya memang ada tapi bagaimana untuk mengarahkan semangat kaum muda ini?

Sarah menanggapi bahwa Proses kaum muda di Prancis cukup mirip dengan yang terjadi di Indonesia. Salah satu peristiwa yang diingat adalah musim semi 68. Perhatian pada orang yang memegang posisi penting di perusahaan.

Kaum muda itu siapa?
Setiap remaja mengalami musim idealismenya. Semua merasa ideal dan ingin revolusi. Itu difasilitasi dengan adanya mata pelajaran filsafat. Idealisme itu ada dan diarahkan pada isu tertentu.

Fani menanggapi bahwa Semua menjadi relatif. Kita hanya sebagai penyedia. Kita tidak pernah mengarahkan, yang dilakukan adalah memperkenalkan teman-teman muda dengan isu yang ada di sekitar kita. Kami berada di proses supaya program kami bisa menjangkau semua kalangan masyarakat.

Ruang-ruang yang terbentuk dijembatani oleh Sekodi. Bahasa yang disampaikan perlu disesuaikan supaya dapat dimengerti semua orang. Misalkan bahasan tentang Gender maka kami undang orang muda yang mengerti gender.

Pertemuan tersebut memicu ketertarikan mereka. Namun tidak menutup kemungkinan kalau kaum muda tidak paham. Kami jembatani resiko itu dengan diskusi lanjutan melalui grup WhatsApp.

Hasil pribadi adalah tanggung jawab pribadi mereka. Mereka datang ke kami dan kita sama-sama memediasi. Yang kita jembatani adalah sesuatu yang sebetulnya mereka cari dan yang mereka butuhkan.

Erika menanggapi Sarah dan Nino bahwa yang mengatur adalah sistem pemerintahan, muncul idealisme. Kaum muda terhambat karena ada otoritas.

Sistem mulai mendengarkan. Ditemukan kesadaran kolektif bahwa ada otoritas yang diikuti oleh kaum muda. Ada pepatah "kaum muda mesti mengikuti orang tua." Ini menunjukan bahwa kita, kaum muda, sedang menghadapi otoritas.

Sarah menanggapi bahwa pendidikan di Prancis lebih kritis. Seseorang mampu melihat, menilai, dan memilih sejak kecil. Jika mau bergerak sampai akhir, lakukan terus sampai akhir. Di sisi lain, otoritas tidak siap untuk memberikan kewenangan.

Iqbal menanggapi bahwa terdapat pendekatan pedagogi dan andragogi untuk melihat usia mental. Pernah pada suatu hari seorang anak yang cenderung melakukan bunuh diri datang ke saya,  yang bawa senjata ke sekolah, dan sebagainya. Diskusi kelompok terarah sudah dilakukan untuk mengetahui situasi remaja. Secara fisik, seseorang menua dan hubungan… secara mental, kreativitas, posisi.

Kaum muda terjebak dengan keinginan. Anak di kelas akselerasi dalam marabahaya besar secara jiwa dan mental. Misalkan ketika anak SMP memulai untuk ikut olimpiade maka si anak itu mulai sendiri. Anak butuh teman bicara.

Vania menanggapi bahwa Sekodi adalah sarana yang baik dan langsung dari sumbernya. Makin banyak teman muda yang tertarik untuk bergabung. Awalnya sekodi diikuti oleh akademisi kemudian menjadi semakin beragam.

Anggota dibekali beberapa skill. Menulis menjadi salah satu senjata untuk menyampaikan pemikiran. Ada momen perjumpaan dengan orang-orang yang berbeda. Orang-orang ikut sekodi karena topiknya menarik, bisa ketemu orang-orang baru, dan ada pula yang awalnya karena disuruh dosen.

Ada orang yang perspektifnya berubah setelah ikut Sekodi. Ia dulu mendiskriminasi dan menyebut orang lain sebagai kafir. Kemudian kini ia menjadi lebih terbuka pada orang lain.

Bagaimana kita membagikan ini kepada semua orang?
Gerakan ini kecil dan sederhana. Semangat Sekodi bisa disebarkan buat semua orang.

Eko menanggapi bahwa Anak muda sekarang sangat kritis dengan dunianya. Banyak keyboard warrior yang berani mengkritik namun tidak mampu mempertanggungjawabkan kontennya.

Fanny menanggapi bahwa Sistem dari pemerintah adalah tantangan yang besar. Respon dan tanggapan dari setiap pihak berbeda-beda.

Bagaimana cara melihat fenomena sebetulnya?
Pertama, lihat apa yang terjadi. Legislator muda bertanya soal isu di sekitar misalnya konflik agama, Taman Sari, Ahmadiyah, Syiah, dan sebagainya.

Teman-teman muda ini bersuara dan apakah akan didengar oleh parlemen? Kita perlu gerbang pembuka supaya orang muda didengarkan dan membentuk sistem yang lebih terbuka pada orang muda.

Teknologi membuat orang jadi individualis. Orang punya pilihan untuk tetap dalam fenomena atau mengubah perspektif. Kita punya media sendiri untuk menuliskan ini. Yang terpenting adalah saya menyuarakan dahulu.

Berkomentar berarti menyuarakan. Caranya kembali pada pribadi dan lingkungan mereka. Sekarang orang bisa menyuarakan apapun.

Risdo menanggapi dibutuhkan atraksi untuk menarik perhatian anak muda. Bagaimana strategi untuk melibatkan anak muda? Bagaimana dengan wacana humanisme pada anak muda?

Refleksi
Saya pribadi mengikuti kegiatan Sekolah Damai Indonesia sebagai Playground untuk melatih kemampuan sosial dan keterlibatan dengan masyarakat. Selama prosesnya kaum muda menemukan titik temu dalam pergerakan mereka yang artinya mereka menemukan tujuan mereka sendiri tanpa perlu diarahkan. Persahabatan yang terbentuk di sini membentuk jejaring yang akan lebih memudahkan kaum muda ke depannya jika mereka terlibat dalam sistem pemerintahan, pendidikan atau masyarakat sehingga perubah sistem menuju lebih baik adalah mungkin.

(Rhaka Katresna)

Selasa, 11 Februari 2020

Mengikuti Pelatihan Menciptakan Budaya Damai di Pati, Jawa Tengah


Beberapa waktu lalu, Sekolah Damai Indonesia mendapatkan undangan untuk terlibat dalam International Peace Training. Sekodi mengirimkan dua orang wakilnya, yakni Rhaka dari Sekodi Bandung dan Jati dari Sekodi Jogja. Rhaka membagikan pengalamannya mengikuti kegiatan tersebut dalam tulisan ini.

Jati (Sekodi Jogja) dan Rhaka (Sekodi Bandung)
11 Januari 2020 - 21 Januari 2020 adalah tanggal dilaksanakannya International Peace Training yang diadakan di Peace Place Pati, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Saya hadir mewakili Sekolah Damai Indonesia Bandung. Pelatihan ini diikuti oleh 45 peserta dari 9 negara termasuk Indonesia, Amerika Serikat, Nepal, Kenya, Inggris, Korea Selatan, Rusia, Selandia Baru, dan Filipina; dan latar belakang juga komunitas yang beragam. Usia peserta yang mengikuti pelatihan ini adalah 13 – 80 tahun.

Setibanya di Peace Place Pati, saya bertemu dan berkenalan dengan orang-orang baru dari berbagai negara dan juga berjumpa dengan kawan dari Sekodi (Sekolah Damai Indonesia) Yogya, namanya Jati. Saya kemudian mengambil makan siang dan tak lama setelah itu, saya mendapatkan tempat tidur dan untuk menyimpan barang-barang ku. Saya menyaksikan bagaimana teman-teman fasilitator mempersiapkan kegiatan. Lalu saya membantu untuk mengepel lantai di sana. Malamnya, peserta yang hadir berkumpul di tempat pelatihan dan memperkenalkan diri. Bagi saya, ini adalah menyenangkan untuk dapat kenal satu sama lain. Kami pula berbagi tugas sukarela sehingga bisa bekerjasama dengan panitia kegiatan.

Pelatihan yang diberikan adalah mengenai Creating Cultures of Peace, Menciptakan Budaya Damai. Setiap harinya ada kegiatan pelatihan dan malamnya ada kegiatan malam budaya.  Pelatihan mengenai Transformasi Diri dilaksanakan pada hari 1 – hari 4 pelatihan, kunjungan komunitas di Tondo Mulyo pada hari 5, Pelatihan Transformasi diri pada hari 6 – 9, dan topik-topik khusus pada hari 9 – 11.

Pelatihan transformasi diri dimulai pada hari ini

Saya mau berbagi hal-hal yang jadi sorotan saya selama mengikuti Pelatihan Perdamaian Internasional di Pati.

Makanan
Makanan yang disediakan di pelatihan ini semuanya adalah organik. Karena kami peduli soal pembakaran lahan untuk minyak sawit yang terjadi di Indonesia maka kami memutuskan untuk menggunakan minyak kelapa. Menu-menu lokal yang disajikan sangat enak dan menggugah.

Bermain
Bermain menjadi hal yang sentral di pelatihan ini. Bermain membuat pikiran jadi lebih segar dan kreatif. Kami bermain di PAUD Joglo. Terdapat lima sentra bermain yang ada di sana dengan mainan yang mengasyikkan bagi saya sendiri.

Transformasi
Pelatihan ini menekankan bahwa untuk mencapai perubahan sosial maka dimulai dari perubahan diri. Proses ini dilalui secara sistematis dari diri hingga bisa bicara untuk menyampaikan kebenaran. Bagi saya, ini adalah personal dan dapat dibagikan pada semua orang.
Di pelatihan transformasi diri, kami dikenalkan pada peta perdamaian yakni:
1. Persaudaraan & Kesepakatan
2. Memunculkan yang Baik & Kenyamanan
3. Komunikasi & Ingat Kembali
4. Kerjasama & Terhubung Kembali
Di pelatihan transformasi sosial, peta itu bertambah hingga 8 poin, yaitu:
5. Keyakinan & Kesetaraan
6. Kepercayaan & Kesederhanaan
7.  Perubahan & Ketajaman
8.  Arahan & Penyelesaian Sengketa
Prinsipnya, pembacaan bisa dibalik dari 8 ke 1. Misalkan arahan tidak tercapai maka lakukan perubahan, jika tidak ada perubahan maka bangun kepercayaan, dan seterusnya.

Malam Budaya

Di malam budaya kami berbagi pertunjukan dan nyanyian budaya. Ini semua diawali dari presentasi dari peserta mengenai gerakan dan komunitas yang mereka kembangkan. Saya mulai memahami bagaimana situasi dan kondisi di Negara lain. Hal yang bagi saya krusial adalah ketika memahami situasi pulau Jeju di Korea Selatan. Itu mengubah pandangan saya mengenai Korea Selatan seutuhnya.
Ketika malam budaya Indonesia, saya melakukan tari Merak Sunda.

Fasilitator
Fasilitator di sini sangat baik dan menyenangkan. Alur kegiatan mengalir dengan lancar sehingga seringkali saya merasa hari cepat berlalu begitu saja. Dedikasi dan komitmen yang sangat baik ditunjukan oleh mereka. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh fasilitator yang bekerja dengan sangat baik.

Akhir, Langkah ke Depan
Dengan langkah yang telah dibuat di akhir pelatihan, saya menemukan pengarahan kembali hidup saya. Secara personal, ini memberikan makna tujuan hidup. Dan juga beberapa pemuda yang terlibat di pelatihan ini akhirnya menyadari bahwa penting untuk memulai inisiasi supaya lingkungan sekitar menjadi tempat yang baik untuk hidup.
Peserta diberikan panduan mengenai langkah-langkah berikutnya yang dapat dilakukan setelah mengikuti pelatihan. Hal penting yang saya catat adalah terus berlatih, buat inisiasi, dan kader fasilitator untuk CCP.
Setelah disampaikan langkah-langkahnya, perumusan langkah berikutnya ini dilanjutkan setelah penutupan pelatihan transformasi sosial.

Tim Indonesia
Kami merencanakan untuk membuat jejaring untuk berlatih CCP di Indonesia yang kini ada di Pati, Solo, Yogyakarta, dan Bandung. Berlatih dengan mengundang orang yang berpengalaman dalam CCP untuk bantu buatkan pelatihan bersama.

Proyek Saya
Saya merencanakan untuk melakukan kolaborasi lintas komunitas untuk menerapkan CCP menjadi bentuk karya seni pertunjukan tari yang dapat menjadi media pembangunan perdamaian di masyarakat. Oleh karena itu, saya sampaikan kepada Ibu Nadine ketertarikan saya untuk mengembangkan karya seni yang demikian. Permintaan saya disetujui. Melalui Sekolah Damai Indonesia saya membentuk kolaborasi tersebut.
Sekian kisah saya ketika mengikuti Pelatihan Perdamaian Internasional yang diadakan di Pati pada 10 Januari 2020 – 22 Januari 2020.



Kamis, 30 Januari 2020

Halaqah Damai XXVI: Akar Kekerasan dalam Perspektif Women Studies

Sekolah Damai Indonesia - Bandung (Sekodi Bandung) terus berupaya membangun kerja sama dengan berbagai komunitas yang berada di Bandung. Salah satu kegiatan yang secara rutin didukung oleh Sekodi Bandung adalah Halaqah Damai, sebuah forum diskusi bulanan yang membahas tentang berbagai isu sosial dari berbagai perspektif. Pada hari Rabu, 29 Januari 2020 diadakan diskusi bulanan Halaqah Damai ke XXVI. Topik yang dibahas pada Halaqah Damai bulan ini adalah Akar Kekerasan dalam Perspektif Women Studies, dengan narasumber Dr. Yeni Huriani, M.Hum. Berikut adalah tulisan dari seorang teman Sekodi Bandung, Ridwan, yang mengikuti diskusi Halaqah Damai tersebut. 

AGAMA SEBAGAI AKAR KEKERASAN
(Dalam Perspektif Studi Wanita)

Dalam pandangan Agama, khususnya agama Islam dan umumnya Agama lainnya, wanita itu cenderung lebih dibedakan dengan laki-laki, dan bahkan dalam konstruk Teologis untuk perempuan itu contoh dalam Kisah Penciptaan Pertama dan Penciptaan Kedua, laki-laki (Adam) itu lebih awal diciptakan daripada Wanita (Hawa), bahkan Wanita sendiri disebutkan diciptakan dari Tulang Rusuk Laki-laki dan  ini memang dipandang benar oleh Abrahamic Religion (Islam,Yahudi, dan Kristen), jadi seakan-akan wanita ini drajatnya lebih rendah daripada laki-laki menurut padangan agama. Begitujuga dalam Kisah (pandangan) Drama Kosmis tentang dosa asal yang menyebabkan manusia terlempar dari Surga (Taman Eden), dalam kisah Abrahamic Religion wania itu adalah penyebab terlemparnya manusia dari surga, karena wanita bersekutu dengan Setan/Iblis dan mudah sekali digoda oleh Iblis untuk memakan Buah dari Pohon Terlarang, sehingga seakan-akan wanita ini adalah temannya Setan, sebagaimana Setan menggoda manusia begitu juga wanita sering menggoda laki-laki.

Lalu Bagaimana Agama Melihat Perempuan?
Dalam citra tentang Tuhan yang laki-laki, dalam agama Yahudi Tuhan itu disebut "Yehovah" atau "YAHWEH", dalam agama Kristen Tuhan itu disebut Bapa, Bapa Sorgawi, Allah Bapa. Dalam Islam, Al-Qur'an menyebut Allah itu "Huwa" yang kalau diartikan Dia (Maskulin) dan bukan "Hiya" yang bersifat Feminim, bahkan di agama lainpun sama dalam memandang kemaskulinan Tuhan.

Dan agama juga mengucilkan perempuan dari wilayah publik, zaman dulu perempuan itu dilarang untul ikut beribadah di gereja, yanh diperbolehkan itu hanya laki-laki saja, jadi kalau seorang istri menunggu di rumah dan ketika suaminya pulang dari gereja,si istri ini akan menanyakan apa saya yang dikhotbahkan oleh pemimpin agama di Gereja, begitu juga dengan Yahudi, dan dalam pandangan Islam, perempuan ini dilarang keluar, dan ini masih menjadi perdebatan dikalangan ulama-ulama Islam, ada yang memperbolehkan asalkan ada pendamping yang "Muhrim" ada juga yang melarangnya, bahkan dalam islam kalau seorang istri keluar rumah tanpa sepengetahuan suaminya, maka sang istri tersebut dicap berdosa.

Arab Saudi saja baru mengeluarkan izin bahwa seorang perempuan itu boleh keluar dan mengemudikan mobil sendiri itu baru setahun kebelakang, sehingga dalam pemahaman ini islam cenderubg lebih ketinggalan dalam menafsirkan penyetaraan kedudukan wanita, tapi di agama lainpun selain Abrahamic Religion juga ada yang demikian.

Dalam Kepemimpinan, agama memandang bahwa laki-laki itu lebih pantas dalam memimpin, karena memang citra laki-laki yang dari awal itu lebih berkuasa daripada perempuan, bahkan dalam keluarga sekalipun laki-laki (suami) yang berhak memimpin keluarganya.

Dalam Hukum Keluarga, wanita pun hanya jadi pengikut apa yang dikatakan suaminya, dan suami menjadi sang pemimpin bagi anak dan istrinya, sang istri hanya harus berdiam di rumah mengurus segala urusan rumah tangga, sedangkan suami mencari nafkah dan memberikan kepada istrinya seberapapun nafkah yang dikehendaki suaminya, dan seorang istri harus mau menerimanya, mau besar ataupun kecil tak ada kuasa untuk meminta lebih, bahkan dalam islam, Istri yang tidak mau diajak "main di ranjang" maka suami punya hak untuk memukul istrinya, hukum islam ini disebut "Nuzuz", ini diperbolehkan bagi suami untuk memukul istri yang tidak mau menuruti kehendak suaminya.

Dalam Perkawinan, agama memandang laki-laki itu lebih bebas, laki-laki bebas mau menikah di usia berapapun, mau dia usianya 15, 17, 19, 25, bahkan 40 sekalipun laki-laki tidak ada kendala atau halangan apapun kalau dia mau menikah, tapi kalau perempuan banyak sekali kendalanya, kalau wanita belum menikah dalam usia 30 tahunan saja sudah ribut keluarga besarnya, dan ada istilah "Perawan Tua" bagi wanita yang belum menikah melewati usia 25 sampai 30 tahun.

Dalam hak Kepemilikan, itu wanita tidak punya hak dalam memiliki seauatu pasti hanya suaminya saja yang disebut memiliki hak dalam kepunyaanya, rumah, mobil, motor itu pasti disebut milik suaminya, bahkan dalam hukum warisan Laki-lakilah yang berhak mendapat banyak dari warisan yang diwariskan kepadanya, sedangkan wanita itu mendapat setengah dari apa yang diperoleh laki-laki.

Dan agama juga menanamkan konsep istri patuh kepada suami, namun tidak ada konsep suami patuh kepada istri, dalam Abrahamic Religion, ini memang diakui, bahkan istri yang tidak mau menurut kepada suaminya itu dicap sebagai istri yang durhaka atau istri pembangkang, dan dalam budaya Minang, apabila seorang istri menyuruh suaminya itu adalah sebuah pelecehan, dan sang suami memiliki hak apapun untuk dilakukan kepada istrinya.

Perempuan dan Kekerasan
Wanita sering menjadi mengalami berbagai kekerasan, di antaranya sebagai berikut: 
  • Kekerasan Fisik, seorang istri sering menjadi baku hantaman pukulan dari suaminya, dan iniemang sering terjadi, bukan hanya di satu agama tapi disemua agama demikian, istri yang tidak mau nurut kepada suami, maka sang suami punya hak dalam memukul istrinya.
  • Dalam kekerasan Psikis, wanita sering menjadi bahan olok-olokan dari suaminya bahkan dari pihak umum, dan wanita itu sering ditekan oleh suaminya atau keluarganya siapapun itu, di Indonesia, wanita yang bertubuh gemuk, atau berkulit hitam, atau berambut kriting, itu dipandang sudah bukan seperti wanita lagi, padahal kriteria kecantikan setiap negara itu berbeda-beda.
  • Wanita juga sering mendapat perlakuan kekerasan seksual, bahkan lebih sering daripada laki-laki, banyak sekali beredar berita pemerkosaan, dan yang menjadi korbannya adalah wanita.
  • Wanita juga sering mendapat kekerasan ekonomi, wanita sering ditelantarkan, dan sang suami yang mencari nafkah lalu memberikan nafkah kepada istrinya itu dengan anggapan "cukup tidak cukup ya terserah, asalkan suami sudah kerja dan mampunya hanya segitu", istri juga sering dijadikan kuda, suami diam dirumah, dan istri bekerja keluar, lalu kalau si istri mendapat uang, maka uang itu juga dikasihkan kepada suami, dan ini yang menjadi problem masyarakat sekarang.

Jadi bagaimana kita harus menanggapi hal-hal ini?
Kita harus membaca kembali Teks Suci, dan menafsirkannya bukan secara harafiyyah, tapi secara maknawiyyah, sehingga makna asli dari ayat-ayat dari Teks Suci itu dapat kita fahami, khususnya bagi wanita yang religion.
Kita juga butuh penafsiran baru terhadap Teks Suci, karena memang penafsiran itu harus menyesuaikan dengan apa yang ada dilingkungan kita, khusunya mengenai pandangan terhadap wanita, sehingga tidak ada lagi anggapan "agama mendeskriminasi wanita", kita harus menjadikan agama ini menjadi kereligiusan pada diti wanita dengan penafsiran baru akan Teks Suci tersebut, sebagaimana Agama membutuhkan Wanita, begitu pula wanita membutuhkan Agama.
Kalau kita lihat dalam sejarah, wanita juga berperan penting dalam penyebaran agama, begitu juga agama sangat berpengaruh pada diri wanita.


Sabtu, 25 Januari 2020

Tur Malam Imlek: Semakin Mengenal Budaya Tionghoa

Setiap tahun pada malam imlek, Jaringan Kerja Antar Umat Beragama (JAKATARUB) mengadakan kegiatan Tur Malam Imlek. Kegiatan ini berisi kunjungan ke beberapa tempat ibadah di sekitar Jalan Cibadak dan Jalan Klenteng, Bandung. Pada tahun ini, beberapa teman Sekodi Bandung kembali bergabung dalam kegiatan Tur Malam Imlek. 

 

Kami berkumpul bersama lebih dari 80 orang dari lintas komunitas dan lintas agama di Klenteng Besar yang juga dikenal dengan Vihara Satya Budhi. Di situ, kami diberi kesempatan untuk melakukan tanya jawab dengan Bapak Sugiri, salah satu pengurus klenteng dan tokoh Tionghoa di Bandung. Pak Sugiri menjelaskan mengenai bagaimana imlek dimaknai oleh warga Tionghoa, termasuk sejarah dan kisah-kisah seputar imlek, shio, dan beberapa budaya Tionghoa yang lain. Pak Sugiri juga menceritakan sejarah Klenteng Besar yang merupakan klenteng tertua di Bandung. Setelah berdiskusi, kami diberi kesempatan untuk melihat klenteng secara lebih dekat dan diberi penjelasan tentang filosofi bentuk serta makna simbol-simbol yang ada di klenteng. 


 Tempat kedua yang kami kunjungi adalah Vihara Tanda Bhakti, tidak jauh dari Klenteng Besar. Di sini, kami kembali diberi penjelasan mengenai bagian-bagian vihara serta sejarah vihara tersebut. Meski namanya vihara, namun Vihara Tanda Bhakti dan juga Vihara Satya Budhi merupakan Tempat Ibadah Tri Dharma, yang berarti bahwa vihara atau klenteng itu bisa dipakai untuk ibadah umat Buddha, Khonghucu, dan Tao. Di Vihara Tanda Bhakti, kami juga diberi suguhan berupa mie. Konon katanya, bagi orang Tionghoa, mie adalah hidangan wajib saat malam imlek, agar panjang umur.




Dari Vihara Tanda Bhakti, kami berjalan kaki menuju Klenteng Dharma Ramzi yang merupakan klenteng tertua kedua di Bandung. Di depan klenteng, ada beberapa anak yang memainkan barongsai dengan bebunyian yang meriah. Dibandingkan dua klenteng sebelumnya, Dharma Ramzi tampak lebih ramai dan meriah. Selain barongsai, di dalam klenteng yang tidak terlalu besar itu, terdapat banyak sekali patung beberapa dewa dewi. Beberapa relawan dan pengurus klenteng pun dengan ramah menjelaskan beberapa kisah dewa dewi tersebut. Salah satu hal yang menarik adalah ketika seorang bapak menjelaskan tentang Dewa Jodoh, lalu seorang peserta yang beragama Islam berkata pada temannya bahwa dia sudah berdoa pada Dewa Jodoh. Ketika ditanya bagaimana doanya, ia menyebutkan doa secara Islam. Saya tersentuh dengan pengalaman itu, dan saya diingatkan bahwa patung, hio, dan berbagai persembahan, bahkan bahasa yang kita gunakan saat berdoa hanyalah sarana untuk melakukan kontak dengan Tuhan Yang Maha Esa. 


Tempat terakhir yang kami kunjungi adalah Kong Miao, yaitu tempat ibadah umat Khonghucu. Meski kesannya Khonghucu adalah agama baru di Indonesia, namun ternyata agama Khonghucu sudah ada sejak tahun 60an, demikian penjelasan salah satu pengurus Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN). Beliau juga bercerita bagaimana jasa Gus Dur, presiden ke empat Indonesia, bagi diakuinya agama Khonghucu. Begitu besar jasa Gus Dur, sampai umat Khonghucu menganggap Gus Dur adalah malaikatnya orang-orang Khonghucu. Beliau juga menjelaskan bahwa bagi umat Khonghucu secara khusus, imlek adalah hari raya keagamaan, bukan hanya perayaan budaya dan tradisi. 


Kegiatan Tur Malam Imlek ini sangat menyenangkan dan berkesan bagi saya. Sekitar 90 orang dari berbagai latar belakang budaya, agama, suku, dan komunitas berkumpul dan berkunjung ke tempat-tempat yang mungkin belum pernah dikunjungi sebelumnya. Kegiatan semacam ini sangat baik dilakukan dan bermanfaat untuk memperoleh informasi yang akurat, mengklarifikasi isu dan asumsi yang sesat, serta membangun persepsi yang lebih tepat. Yuk, tahun depan ikut Tur Malam Imlek! Selamat menyambut tahun baru, semoga dianugerahi keberkahan senantiasa!

(Stella Vania Puspitasari)


Selasa, 07 Januari 2020

Diskusi Kelompok Terarah dengan SOFI Initiative

Menerima Undangan
Pada 30 Desember 2019, saya menerima surat undangan dari SOFI Institute untuk mengikuti diskusi kelompok terarah mengenai Penguatan Pendidikan Gender dan Seksualitas untuk Pemuda. Dalam suratnya tertera bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan di Cirebon pada hari Sabtu, 4 Januari 2020. Tepat setelah pesta tahun baru diadakan.

Perjalanan 4 Januari 2020
Saya pergi ke Cirebon bersama Alaena dari Garut, dan Hobie dari Garut. Alaena mewakili pemuda dari Garut sementara Hobie dan saya mewakili Sekolah Damai Indonesia dan Arjuna Pasundan. Kami berjumpa pada dini hari dari Buah Batu, kemudian berangkat menaiki shuttle bus. Setibanya di Cirebon kita segera memesan angkutan daring menuju lokasi kegiatan di Metland Hotel Cirebon.

SOFI Initiative sedang merencanakan program kerja terkait pendidikan gender dan séksualitas di Ciayumajakuning dan Jawa Barat. Terdiri dari dua sesi yaitu sesi pertama focused group discussion (FGD) untuk ahli dan komunitas dan sesi kedua FGD untuk pemuda umum. FGD ini dibuka oleh MC Teh Iqoh dari SOFI kemudian difasilitasi oleh Ael dari YIFOS.

Pertanyaan yang diajukan untuk FGD mencakup beberapa poin berikut:
1. Apa yang terbayang mengenai Pendidikan Gender dan Seksualitas?
2. Dari mana Anda mendapatkan pelatihan Gender dan Seksualitas?
3. Manfaat dari Pendidikan Gender dan Seksualitas
4. Sejak kapan mendapatkan Pendidikan Gender dan Seksualitas?
5. Persoalan yang muncul mengenai Gender dan Seksualitas
6. Kebijakan daerah mengenai gender dan seksualitas
7. Situasi institusi pendidikan terkait gender dan seksualitas
8. Tantangan di institusi pendidikan terkait gender dan seksualitas
9. Hal baik apa yang dimiliki mengenai Pendidikan Gender dan Seksualitas?
10. Konten rekomendasi untuk Pendidikan Gender dan Seksualitas
11. Layanan sipil mengenai Gender dan Seksualitas

Pertanyaan-pertanyaan tersebut disampaikan di kedua sesi tersebut. Untuk sesi kedua ada satu pertanyaan yang ditambahkan yaitu mengenai situasi terkait gender dan seksualitas di komunitas daring.

Dalam forum tersebut saya menyampaikan pengalaman saya selama di Bandung dan Garut. Mendengarkan cerita dari teman-teman di forum membuat diri saya mengenali situasi dan kondisi pendidikan gender dan seksualitas terutama di daerah Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, dan Jawa Barat. Adalah kesempatan yang menyenangkan untuk dapat berbagi dalam forum ini dan berkenalan dengan berbagai pihak yang memperhatikan gender dan seksualitas. 

Hobie menambahkan pada diskusi dalam grup Sekodi mengenai kegiatan FGD:
Di sana ada sharing mengenai masalah gender dan seksualitas menurut wilayah, pengalaman pribadi, bagaimana fasilitas penunjang dan hukum hukum yang terkait gender dan seksualitas di institusi pendidikan maupun pemerintahan, sempet ngobrol juga sama anak anak muda di Cirebonnya mengenai kondisi gender dan seksualitas di Cirebon seperti apa. 

Hasil FGD yang dilakukan ini akan mejadi bahan pertimbangan mereka untuk pengembangan program SOFI Initiative dan komunitas lain, termasuk Sekodi Bandung.

(Rhaka Katresna)

Senin, 18 November 2019

Bandung School of Peace Indonesia collaboration with Global Interfaith Network

Fanny S. Alam, city coordinator for Bandung School of Peace Indonesia has been chosen to be a scholar for the General Meeting of Global Interfaith Network in Columbia. Unfortunately, he could not come to the conference due to some technical issues. With respect to collaborate with Global Interfaith Network, who cares about gender identity and sexual orientation, this video explains Bandung School of Peace Indonesia's movement related to gender identity and sexual orientation issues. This video represents Bandung School of Peace Indonesia at that conference.



Kamis, 04 Juli 2019

Our Partnership














Partnership atau kemitraan merupakan hal penting yang harus dilakukan oleh suatu komunitas, sehingga ke depannya dapat memperpanjang relasi dan kerja sama strategis, terutama dengan lembaga-lembaga yang memiliki perhatian yang sama terhadap isu sosial dan hak asasi manusia. Beberapa kemitraan penting yang dilakukan oleh Sekolah Damai Indonesia Bandung adalah bekerja sama dalam pelaksanaan acara atau menjadi mitra jaringan. Seperti yang dilakukan bersama Jakatarub atau Jaringan Kerja Antar Umat Beragama. Kami terlibat aktif dalam penyelenggaraan acara dan kampanye yang berhubungan dengan toleransi antar agama dan keyakinan. Kami juga berkolaborasi dengan Jaringan Advokasi Jawa Barat berhubungan dengan isu diskriminasi terhadap kelompok minoritas beragama dan kelompok-kelompok perempuan dan anak dalam kekerasan serta minoritas lainnya. 

Bersama jaringan Komunitas Bela Indonesia atau KBI, Sekolah Damai Indonesia Bandung menjalin hubungan strategis dalam pelatihan teman-teman muda untuk melakukan kampanye juru bicara Pancasila. Kami menjadi partner lokal penyelenggaraan pelatihan ini di Bandung. Kampanye ini dilakukan dalam beberapa tools, seperti menulis, membuat video, berdebat, dan konten media sosial. Kerja sama ini bertujuan untuk mencetak juru bicara Pancasila muda yang berkomitmen untuk berpolitik dan berkampanye secara sehat. Setelah ini, sekolah damai bersama KBI Jawa Barat membuat program Fun Millennial Tolerance Camp dengan format pelatihan diskusi, media sosial, video, menulis, serta menggambar karikatur yang berhubungan dengan isu toleransi dan respek antar umat beragama. Acara ini diikuti teman teman SMA di Bandung dan kabupaten yang jarang dilirik oleh komunitas komunitas besar untuk turut serta. 

Sekolah Damai Indonesia Bandung juga bekerja sama dengan forum Halaqah Damai, forum yang digagas oleh susteran RSCJ dan Fakultas Filsafat Universitas Katolik Parahyangan Bandung untuk melakukan diskusi dan kajian damai serta relasi antar umat beragama. Beberapa kali kami terlibat aktif sebagai bagian dari narasumber. 

Sekolah Damai Indonesia Bandung menjadi bagian mitra lokal untuk pelaksanaan acara Kereta Damai Indonesia. Maret 2018 kami menjadi bagian signifikan dari pelaksanaan acara yang melibatkan tokoh-tokoh lintas agama yang berkeliling mengunjungi tempat tempat ibadah sekaligus berdialog di dalamnya. 

27 Juli 2019 mendatang, kami menjadi mitra lokal yang digandeng oleh IRSCG Kupang dan CEDAR USA untuk menyelenggarakan program fellowship Minority and Majority Contemplation and Reflection in Contemporary Indonesia. Fellowship diikuti oleh 35 orang, termasuk 6 orang dari Filipina, Namibia, Amerika, Australia, Rusia, dan Jepang. 

Untuk kelanjutan program kerja kami Juli hingga September mendatang, kami bekerja sama dengan PeaceGen dan Sinode Gereja Kristen Pasundan. Kerjasama ini sebenarnya telah dimulai bulan Mei dengan terlibatnya Peacegen dalam diskusi mingguan kami, serta Sinode Gereja dalam pembuatan video kampanye damai yang akan dirilis juli 2019 ini. 

Beberapa jaringan lainnya yang menjadi mitra kami adalah Layarkita, Aiesec Bandung, World Merit International Bandung, Samahita, Arjuna Pasundan dan Srikandi Pasundan, Komunitas Melek Bersama Bandung, LBH Bandung, ICIP, dan Search for Common Ground. Semoga kerja sama ini tidak berhenti sampai di sini. Salam damai. 






Selasa, 18 Juni 2019

After Ramadhan Meet Up



Halo, teman sekodi Bandung. Apalah artinya Hari Raya Idul Fitri tanpa adanya Halal Bihalal? Nah, tanggal 15 Juni 2019 pukul 11 siang, tentu Sekodi Bandung tidak mau ketinggalan. Bekerja sama dengan Peacegen Indonesia yang turut berkontribusi dalam penyediaan tempat bertemu, maka acara After Ramadhan Meet Up dapat terlaksana. Sengaja dibuat seperti botram, makan siang bareng sambil icip sana sini. Tidak lupa, di acara ini kami mengundang mitra-mitra Sekodi Bandung yang sudah turut serta memperlancar program kerja Sekodi Bandung yang pastinya akan selalu berkelanjutan. Ada Lindawati yang mewakili Peacegen, Srikandi Pasundan diwakili oleh Riri Wirayadi, lalu Risdo dan Fransisca dari Jakatarub atau Jaringan Kerja Antar Umat Beragama, Mas Nursasongko dari komunitas anti bullying, dan kami dari Sekodi Bandung merupakan bagian dari komunitas-komunitas yang peduli akan isu sosial dan hak asasi manusia. Kami bercerita mengenai setiap program yang dijalankan lalu berkehendak untuk saling mendukung satu sama lain.  Atas jasa mitra-mitra strategis Sekodi Bandung maka program kerja kami untuk menyentuh empati teman-teman muda Bandung bisa memberikan dampak dan pengetahuan baru. Kami berharap program kerja kami dapat terus berkelanjutan karena kami sadar teman-teman muda Bandung memiliki potensi besar sebagai agen perubahan sosial. Tentu bermula dari hal kecil hingga yang besar di kemudian hari. Terima kasih, teman-teman Sekodi Bandung bersama mitra-mitra kerja kami. Nantikan program kami di Juli 2019 mendatang. Salam damai.

Minggu, 12 Mei 2019

Sekodi Bandung bersama Panitia Buka Puasa Lintas Iman dan Sahur Bersama Ibu Shinta Nuriyah Wahid 2019


 

Hari Jumat lalu tanggal 10 Mei 2019, kami dari Sekodi Bandung diwakili Fanny S Alam, Agus Nugraha, dan Ary Maulana bergabung dalam panitia bersama acara buka puasa dan sahur bersama keliling dengan Ibu Shinta Nuriyah Wahid di satu pesantren di daerah Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin ibu Shinta ke setiap daerah setiap bulan puasa. Tahun ini bertemakan Dengan Berpuasa Kita Padamkan Kobaran Api Kebencian dan Hoax. Tema yang berhubungan dengan gaduhnya ucapan kebencian dan publikasi hoaks atau kabar bohong di banyak media demi memenangkan kepentingan politik tertentu, sehingga konflik pun tak terhindarkan baik secara fisik maupun di media sosial. Puasa ini dianggap momentum tepat untuk menahan diri serta merefleksi diri sendiri agar menjadi pribadi yang lebih baik, dapat respek terhadap perbedaan dan keberagaman karena kita semua adalah saudara walau berbeda iman dan Indonesia adalah rumah tinggal kita semua. Itulah pesan yang diangkat pada acara buka dan sahur bersama keliling bersama Ibu Shinta Nuriyah Wahid. Semoga di lain kesempatan kita semua dapat turut bersama menyebarkan perdamaian ke daerah-daerah lainnya. Salam damai.

Sekodi dalam Halaqah Damai tanggal 8 Mei 2019

 
8 Mei 2019 lalu di Fakultas Filsafat Universitas Katolik Parahyangan, dua penggiat sekodi Bandung, Fanny S Alam dan Ary Maulana berkolaborasi membawakan topik Dom Helder Camara dan Spiral Kekerasan. Camara, seorang uskup sekaligus tokoh kemanusiaan di Brazil, mengurai simpul kekerasan yang terjadi di negaranya. Kekerasan yang muncul karena dibentuk secara struktural dan selalu biasanya negara ada di sana dalam bentukan peraturan "demi menjaga ketertiban dan keamanan". Tidak mudah mengurai simpul kekerasan tersebut karena dalam pengalaman Camara, negara juga melibatkan institusi agama, yaitu gereja, dalam melanggengkan proses kekerasan terstruktur tersebut. Memang tidak langsung terlihat akan tetapi keberpihakan yang terjadi antara keduanya memperlihatkan hegemoni untuk melakukan represi terhadap kelompok-kelompok yang dianggap dapat membahayakan keberlangsungan kekuasaan. Di sini rakyat juga menjadi korbannya. Inisiasi AJP atau Action for Justice and Peace dimulai Camara sebagai langkah nyata mereduksi kekerasan yang muncul karena ketidakadilan yang tercipta hanya karena melanggengkan pihak yang berkuasa. Di sini, kedua narasumber dari sekodi mempertajam relasi yang dilakukan Camara dengan apa yang terjadi di Indonesia, di mana spektrum kekerasan di sini melibatkan aktor aparat negara serta kuatnya politik identitas, terutama agama, untuk melegalkan kekerasan terjadi.

Sabtu, 11 Mei 2019

Spektrum Kekerasan Kita


Oleh Fanny S Alam
Sekolah Damai Indonesia Bandung

Kata kekerasan seakan telah menjadi akrab dengan ingatan kita. Kata tersebut telah menjadi tindakan yang menjelma secara nyata dan dialami oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat yang dianggap kelas bawah dari strata sosial. Johan Galtung menggarisbawahi kekerasan terjadi bila manusia dipengaruhi sedemikian rupa sehingga realisasi jasmani dan mental aktualnya berada di bawah realisasi potensialnya. Soyomukti Nurani menjelaskan kekerasan merupakan tindakan yang dilakukan individu terhadap yang lainnya sehingga berpotensi menyebabkan gangguan fisik dan mental. Penjabaran istilah yang lebih komprehensif dikemukakan Henry Campbell Black (1951) yaitu bahwa kekerasan adalah penggunaan kekuatan yang tidak adil, tidak dibenarkan biasanya disalahgunakan terhadap hak umum serta pelanggaaran terhadap aturan hukum dan kebebasan umum.  
Struktur kekerasan yang paling mudah terlihat di Indonesia adalah kekerasan yang berbasis politik identitas, yaitu perilaku diskriminasi dan intoleransi terhadap kelompok agama dan ras atau etnis yang dianggap minoritas hingga orientasi seksual berbeda. Terlebih, jika dikaitkan dengan kondisi jelang pemilu. Maka tak pelak kekerasan dengan struktur tadi menjadi lebih dominan terjadi. 

Sebut saja kejadian provokasi pihak luar desa yang akhirnya membuat Roni Dwi Nugroho memindahkan makam orang tuanya, Nunuk dari Pemakaman Islam Ngaresngidul, Mojekerto yang awalnya justru sudah disepakati boleh. Kutipan dari kumparan juga menyatakan yang dialami oleh Sukma Dewi Nawang Wulan, perwakilan dari penghayat keercayaan wedal urip yang mengeluhkan komitmen Pemerintah Kabupaten Brebes lamban dalam merespon aspirasi dari para penghayat kepercayaan karena hingga saat ini para penghayat kepercayaan masih terkendala terkait pemakaman yang bahkan masih mendapat penolakan dari pihak tertentu. Masih ingat juga hampir setiap tahunnya teman-teman Syiah di Bandung yang ingin merayakan Asyura selalu mengalami penolakan hingga pembubaran walaupun sebenarnya sudah ada aparat kepolisian. Dari periode 2013 hingga 2018 tirto.id melansir terjadi penutupan 5 masjid ahmadiyah dan 32 gereja. Jangan lupakan juga vonis 1, 5 tahun yang didapat oleh Meliana, yang dihukum karena dianggap melakukan penistaan agama karena meminta volume pengeras suara adzan diturunkan, namun kembali merefleksi kasus yang sama di Aceh tahun 2013 ketika seorang warga bernama Sayed Hassan mengajukan tuntutan ke pengadilan Banda Aceh karena merasa terganggu dengan suara rekaman pembacaan Quran yang berlarut-larut dari pengeras suara, ia menghadapi protes keras dari masyarakat. Namun, setelah dia mencabut tuntutannya, justru volume diturunkan dan tidak mendapat sanksi apa pun (S. Alam, Fanny, 2018). 

Terlebih lagi, jangan tanya bentuk-bentuk kekerasan yang dialami oleh teman-teman dengan orientasi seksual berbeda. Masih teringat bahwa dua universitas negeri di padang dan bahkan bandung pernah menerbitkan surat edaran pelarangan pendaftaran ulang mahasiswa baru bagi yang terindikasi terlibat perilaku lgbt (S. Alam, Fanny, 2017) 

Apa yang perlu dicermati sebenarnya dari struktur kekerasan yang demikian? Bagaimana sebenarnya kekerasan tersebut bisa bermula? 


Spiral Kekerasan Menurut Camara 
Ancaman terhadap kemanusiaan yang dicermati pada dasarnya bermula dari sistem pembagian kelas yang justru dimulai dari negara. Kita tentu mengenal kelas negara dunia pertama, kedua, dan ketiga, istilah yang pada akhirnya "diperhalus" menjadi negara maju, berkembang (arah maju), dan ekonomi berkembang (kurang maju) (IMF dan PBB). Ketimpangan yang dialami oleh negara dunia ketiga (negara berkembang, bisa jadi kurang maju) beserta relasinya dengan negara maju terletak dalam masalah ketidakadilan. Ketidakadilan dalam perumusan kebijakan hubungan dagang yang misalnya lebih menguntungkan pihak negara maju serasa pendiktean terselubung. Atau pun, bentuk-bentuk ketidakadilan yang berasal dari sistem pemerintahan yang lebih berpihak kepada kelompok priviledged (hak istimewa) sehingga menggiring masyarakat yang secara ekonomi tidak berdaya kedalam ketidakpastian dan hilang harapan bahkan. Hal inilah yang ditekankan oleh Dom Helder Camara, seorang tokoh gereja, sekaligus pekerja sosial, dan pejuang perdamaian. 

Bermula dari seminari hingga keuskupan agung Olinda dan Recife di Brazil, menjadi sekjen sidang kepala-kepala gereja selama 12 tahun dan CELAM, konsili Uskup Amerika Latin, di mana dia menjalani perjuangannya meretas ketidakadilan terhadap masyarakat secara sendirian lewat jalur gereja. Ini dilakukan agar gereja mampu membuka mata atas realita masalah dalam masyarakat dan negerinya serta dapat bertindak sebagai satu kesatuan. Posisi strategisnya membuat keberpihakan kepada para petani yang rata-rata buta huruf yang diperbudak oleh tuan tanah semakin kuat ditambah komitmen untuk menuntaskan masalah sosial bersama dengan tokoh-tokoh politik kiri sekuler. Dialog dimulai dan berjalan semakin intens. Pergerakan Camara menjadi lebih dianggap berbahaya sehingga akhirnya Presiden Brazil baru, Jenderal Garrastazu Medici, mengambil alih hak meralat mandat tanpa perwakilan di parlemen tanpa pengadilan serta mencabut hak politik warga negara. Legislasi ini menyebabkan Gereja sebagai otoritas lembaga keagamaan turut disetir kebijakannya oleh pemerintah. Ini terjadi tahun 1970, di mana pemerintah secara struktural melakukan tindak penyiksaan sebagai bagian instrumen kebijakan bagi siapapun yang tertangkap menentang presiden serta kekuasaannya. 

Spiral kekerasan yang coba diretas oleh Camara berasal dari titik ketidakadilan yang berasal dari kelas, bisa kelas relasi antar negara yang menekankan privelese kepada negara maju ketimbang memberlakukan perlakuan setara kepada negara dibawahnya, lalu bagaimana represi dilakukan oleh negara ketika terjadi pertentangan terhadap rezim yang dianggap tidak berpihak kepada warga negara, serta bagaimana legalisasi kekerasan dilakukan oleh institusi keagamaan yang menjadi kepanjangan tangan pemerintah. 

Camara, Kekerasan Kita, dan Resolusi 
Jika dalam paragraf pembuka disebutkan bahwa struktur kekerasan yang paling mudah ditemukan di Indonesia akhir-akhir ini adalah yang berbasis politik identitas dan berkenaan dengan relasi pelembagaan kekerasan lewat legitimasi agama, maka berdasarkan uraian Camara mengenai adanya jaminan privelese dari negara di Indonesia ini terjadi modelnya seperti yang diungkap oleh Coen Husain Pontoh mengenai bagaimana negara pada permulaan orde baru memelihara ini dengan mendirikan lembaga-lembaga kekerasan fisik langsung, mulai dari ABRI, lembaga intelejen yang ada di berbagai departemen, serta organisasi seperti pemuda pancasila, pemuda panca marga. Camara menekankan ketidakadilan yang lebih menguntungkan kelompok-kelompok privilese yang dijamin negara telah memiskinkan masyarakat karena akses ekonomi yang akhirnya dikuasai kelompok-kelompok tersebut dan masyarakat hanya menjadi budak pekerja mereka. Rezim pada orde baru di Indonesia dengan menggabungkan kekuatan rezim dan korporasi permodalan dilakukan untuk menghancurkan keadilan akses melalui proses kekerasan, terutama kekerasan langsung yang berfungsi mendisiplinkan tenaga kerja di sektor industri dan menghancurkan gerakan tani melalui penerapan sistem pertanian modern, seperti yang dikemukakan oleh Pontoh. 
Action For Justice and Peace, selanjutnya disebut AJP atau aksi untuk keadilan dan perdamaian akhirnya digagas Camara untuk bertindak menegakkan keadilan sebagai prasyarat untuk mencapai perdamaian. Aksi yang tidak melulu teori, spekulasi, serta kontemplasi melainkan tindak nyata yang berani. Target AJP ini adalah berfokus kepada masyarakat tertindas dari negara kurang berkembang dan masyarakat dari lapisan terbelakang negara maju. Tidak mudah ketika kita sebagai masyarakat melakukan upaya-upaya mengentaskan ketidakadilan sebagai bagian warisan orde terdahulu yang masih ada hingga sekarang karena tekanan politik yang besar dan banyaknya kepentingan-kepentingan yang dijaga oleh negara sebagai pemegang struktur kekuasaan. Akan tetapi, Camara dapat menjadi model bagaimana seharusnya tokoh-tokoh agama di Indonesia bergerak secara progresif melihat bahwa masalah di negara kita bukan semata-mata masalah moral memperbaiki diri lalu dibawa secara komunal, namun bagaimana berkontribusi secara luas melihat masalah yang dialami negara dan masyarakat yang berkaitan dengan ketidakadilan yang dapat memiskinkan dan membentuk bentuk kekerasan baru. Kerja sama bersama pihak pemerintah dapat berbuah kontribusi strategis untuk mengurangi ketidakadilan secara umum bagi masyarakat.

"Apapun agamamu cobalah berusaha agar agama membantu menyatukan umat manusia, bukan untuk memecah belah" (Camara)

Selasa, 07 Mei 2019

Spektrum Kekerasan Kita



Oleh Fanny S Alam
Sekolah Damai Indonesia Bandung

Kata kekerasan seakan telah menjadi akrab dengan ingatan kita. Kata tersebut telah menjadi tindakan yang menjelma secara nyata dan dialami oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat yang dianggap kelas bawah dari strata sosial. Johan Galtung menggarisbawahi kekerasan terjadi bila manusia dipengaruhi sedemikian rupa sehingga realisasi jasmani dan mental aktualnya berada di bawah realisasi potensialnya. Soyomukti Nurani menjelaskan kekerasan merupakan tindakan yang dilakukan individu terhadap yang lainnya sehingga berpotensi menyebabkan gangguan fisik dan mental. Penjabaran istilah yang lebih komprehensif dikemukakan Henry Campbell Black (1951) yaitu bahwa kekerasan adalah penggunaan kekuatan yang tidak adil, tidak dibenarkan biasanya disalahgunakan terhadap hak umum serta pelanggaaran terhadap aturan hukum dan kebebasan umum.   
Struktur kekerasan yang paling mudah terlihat di Indonesia adalah kekerasan yang berbasis politik identitas, yaitu perilaku diskriminasi dan intoleransi terhadap kelompok agama dan ras atau etnis yang dianggap minoritas hingga orientasi seksual berbeda. Terlebih, jika dikaitkan dengan kondisi jelang pemilu. Maka tak pelak kekerasan dengan struktur tadi menjadi lebih dominan terjadi. Sebut saja kejadian provokasi pihak luar desa yang akhirnya membuat Roni Dwi Nugroho yang akhirnya membuatnya memindahkan makam orang tuanya, Nunuk di Pemakaman Islam Ngaresngidul, Mojekerto yang awalnya justru sudah disepakati boleh. Kutipan dari kumparan juga menyatakan yang dialami oleh Sukma Dewi Nawang Wulan, perwakilan dari penghayat keercayaan wedal urip yang mengeluhkan komitmen Pemerintah Kabupaten Brebes lamban dalam merespon aspirasi dari para penghayat kepercayaan karena hingga saat ini para penghayat kepercayaan masih terkendala terkait pemakaman yang bahkan masih mendapat penolakan dari pihak tertentu. Masih ingat juga hampir setiap tahunnya teman-teman Syiah di Bandung yang ingin merayakan Asyura selalu mengalami penolakan hingga pembubaran walaupun sebenarnya sudah ada aparat kepolisian. Dari periode 2013 hingga 2018 tirto.id melansir terjadi penutupan 5 masjid ahmadiyah dan 32 gereja. Jangan lupakan juga vonis 1, 5 tahun yang didapat oleh Meliana, yang dihukum karena dianggap melakukan penistaan agama karena meminta volume pengeras suara adzan diturunkan, namun kembali merefleksi kasus yang sama di Aceh tahun 2013 ketika seorang warga bernama Sayed Hassan mengajukan tuntutan ke pengadilan Banda Aceh karena merasa terganggu dengan suara rekaman pembacaan Quran yang berlarut-larut dari pengeras suara, ia menghadapi protes keras dari masyarakat. Namun, setelah dia mencabut tuntutannya, justru volume diturunkan dan tidak mendapat sanksi apa pun (S. Alam, Fanny, 2018). 
Terlebih lagi, jangan tanya bentuk-bentuk kekerasan yang dialami oleh teman-teman dengan orientasi seksual berbeda. Masih teringat bahwa dua universitas negeri di padang dan bahkan bandung pernah menerbitkan surat edaran pelarangan pendaftaran ulang mahasiswa baru bagi yang terindikasi terlibat perilaku LGBT (S. Alam, Fanny, 2017).  Apa yang perlu dicermati sebenarnya dari struktur kekerasan yang demikian? Bagaimana sebenarnya kekerasan tersebut bisa bermula? 

Spiral Kekerasan Menurut Camara  
Ancaman terhadap kemanusiaan yang dicermati pada dasarnya bermula dari sistem pembagian kelas yang justru dimulai dari negara. Kita tentu mengenal kelas negara dunia pertama, kedua, dan ketiga, istilah yang pada akhirnya "diperhalus" menjadi negara maju, berkembang (arah maju), dan ekonomi berkembang (kurang maju) (IMF dan PBB). Ketimpangan yang dialami oleh negara dunia ketiga (negara berkembang, bisa jadi kurang maju) beserta relasinya dengan negara maju terletak dalam masalah ketidakadilan. Ketidakadilan dalam perumusan kebijakan hubungan dagang yang misalnya lebih menguntungkan pihak negara maju serasa pendiktean terselubung. Atau pun, bentuk-bentuk ketidakadilan yang berasal dari sistem pemerintahan yang lebih berpihak kepada kelompok priviledged (hak istimewa) sehingga menggiring masyarakat yang secara ekonomi tidak berdaya kedalam ketidakpastian dan hilang harapan bahkan. Hal inilah yang ditekankan oleh Dom Helder Camara, seorang tokoh gereja, sekaligus pekerja sosial, dan pejuang perdamaian. Bermula dari seminari hingga keuskupan agung Olinda dan Recife di Brazil, menjadi sekjen sidang kepala-kepala gereja selama 12 tahun dan CELAM, konsili Uskup Amerika Latin, dimana dia menjalani perjuangannya meretas ketidakadilan terhadap masyarakat secara sendirian lewat jalur gereja. Ini dilakukan agar gereja mampu membuka mata atas realita masalah dalam masyarakat dan negerinya serta dapat bertindak sebagai satu kesatuan. Posisi strategisnya membuat keberpihakan kepada para petani yang rata-rata buta huruf yang diperbudak oleh tuan tanah semakin kuat ditambah komitmen untuk menuntaskan masalah sosial bersama dengan tokoh-tokoh politik kiri sekuler. Dialog dimulai dan berjalan semakin intens. Pergerakan Camara menjadi lebih dianggap berbahaya sehingga akhirnya Presiden Brazil baru, Jenderal Garrastazu Medici, mengambil alih hak meralat mandat tanpa perwakilan di parlemen tanpa pengadilan serta mencabut hak politik warga negara. Legislasi ini menyebabkan Gereja sebagai otoritas lembaga keagamaan turut disetir kebijakannya oleh pemerintah. Ini terjadi tahun 1970, dimana pemerintah secara struktural melakukan tindak penyiksaan sebagai bagian instrumen kebijakan bagi siapapun yang tertangkap menentang presiden serta kekuasaannya. Spiral kekerasan yang dicoba retas oleh Camara berasal dari titik ketidakadilan yang berasal dari kelas, bisa kelas relasi antar negara yang menekankan privelese kepada negara maju ketimbang memberlakukan perlakuan setara kepada negara dibawahnya, lalu bagaimana represi dilakukan oleh negara ketika terjadi pertentangan terhadap rezim yang dianggap tidak berpihak kepada warga negara, serta bagaimana legalisasi kekerasan dilakukan oleh institusi keagamaan yang menjadi kepanjangan tangan pemerintah. 

Camara, Kekerasan Kita, dan Resolusi 
Jika dalam paragraf pembuka disebutkan bahwa struktur kekerasan yang paling mudah ditemukan di Indonesia akhir-akhir ini adalah yang berbasis politik identitas dan berkenaan dengan relasi pelembagaan kekerasan lewat legitimasi agama, maka berdasarkan uraian Camara mengenai adanya jaminan privelese dari negara di Indonesia ini terjadi modelnya seperti yang diungkap oleh Coen Husain Pontoh mengenai bagaimana negara pada permulaan orde baru memelihara ini dengan mendirikan lembaga-lembaga kekerasan fisik langsung, mulai dari ABRI, lembaga intelejen yang ada di berbagai departemen, serta organisasi seperti pemuda pancasila, pemuda panca marga. Camara menekankan ketidakadilan yang lebih menguntungkan kelompok-kelompok privilese yang dijamin negara telah memiskinkan masyarakat karena akses ekonomi yang akhirnya dikuasai kelompok-kelompok tersebut dan masyarakat hanya menjadi budak pekerja mereka. Rezim pada orde baru di Indonesia dengan menggabungkan kekuatan rezim dan korporasi permodalan dilakukan untuk menghancurkan keadilan akses melalui proses kekerasan, terutama kekerasan langsung yang berfungsi mendisiplinkan tenaga kerja di sektor industri dan menghancurkan gerakan tani melalui penerapan sistem pertanian modern, seperti yang dikemukakan oleh Pontoh. Action For Justice and Peace, selanjutnya disebut AJP atau aksi untuk keadilan dan perdamaian akhirnya digagas Camara untuk bertindak menegakkan keadilan sebagai prasyarat untuk mencapai perdamaian. Aksi yang tidak melulu teori, spekulasi, serta kontemplasi melainkan tindak nyata yang berani. Target AJP ini adalah berfokus kepada masyarakat tertindas dari negara kurang berkembang dan masyarakat dari lapisan terbelakang negara maju. Tidak mudah ketika kita sebagai masyarakat melakukan upaya-upaya mengentaskan ketidakadilan sebagai bagian warisan orde terdahulu yang masih ada hingga sekarang karena tekanan politik yang besar dan banyaknya kepentingan-kepentingan yang dijaga oleh negara sebagai pemegang struktur kekuasaan. Akan tetapi, Camara dapat menjadi model bagaimana seharusnya tokoh-tokoh agama di Indonesia bergerak secara progresif melihat bahwa masalah di negara kita bukan semata-mata masalah moral memperbaiki diri lalu dibawa secara komunal, namun bagaimana berkontribusi secara luas melihat masalah yang dialami negara dan masyarakat yang berkaitan dengan ketidakadilan yang dapat memiskinkan dan membentuk bentuk kekerasan baru. Kerja sama bersama pihak pemerintah dapat berbuah kontribusi strategis untuk mengurangi ketidakadilan secara umum bagi masyarakat.  

"Apapun agamamu cobalah berusaha agar agama membantu menyatukan umat manusia, bukan untuk memecah belah" (Camara)