Sabtu, 25 April 2020

Rasisme dan Xenofobia di Balik Covid-19

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Sejak virus Corona atau Covid-19 merebak pertama kalinya di Wuhan, Cina, dunia seakan tidak berhenti memberitakan negara mana lagi yang terkena dampak infeksi virus ini. Banyak negara  memberlakukan sistem penguncian negara atau lockdown karena tingkat kematian para penduduknya karena infeksi Covid-19.

Demikian pula Indonesia, yang hingga April  2020 ini sudah membukukan angka di angka lebih dari 5000 orang positif. Angka ini diprediksikan dapat meningkat jika penanganan secara medis tidak dikutsertai dengan penanganan yang bersifat sosial, seperti pelarangan sementara kegiatan berkumpul yang melibatkan sejumlah banyak masyarakat, bahkan kegiatan peribadatan pun mengalami perubahan untuk dilakukan di dalam rumah saja, hingga kegiatan pendidikan di semua jenjang dihentikan sementara untuk mengurangi kerentanan penularan virus. 

Dampak negatif sosial budaya pun muncul.  Ketika masyarakat seluruh dunia sedang berjuang mati-matian mempertahankan diri secara ekonomi dan kesehatan agar dapat keluar dari krisis virus, beberapa hal yang mencederai budaya dan sosial masyarakat terjadi. Jonathan Mok, dari Singapore salah satunya yang mengalami ini menceritakan bagaimana ia diserang oleh 4 orang pria yang berujar 'kami tidak ingin virus coronamu di negara kami' ketika berjalan di Oxford Street. London 24 Februari 2020. 11 Maret 2020, sekelompok siswa sekolah menengah di Belgia, Sint Paulus school, membuat foto tahunan dengan mengenakan pakaian tradisional Asia mengarah ke pakaian ala Cina membawa kertas yang bertuliskan “Corona time” dan salah satu siswanya terlihat menyipitkan matanya. 

Rasisme dan Xenofobia, Pasangan Maut 
Berasal dari kata Xenos, Bahasa Yunani, yang berarti ‘asing’ atau ‘orang asing’ serta Phobos yang berarti ketakutan. Xenofobia dapat menjadikan orang asing dari negara-negara lain menjadi bahan ketakutan sekaligus kebencian. Terkait dengan rasisme, di mana paham ini merupakan gejala melihat suatu kelompok masyarakat yang dianggap minoritas lebih rendah daripada mayoritas, maka dampaknya adalah terjadinya segregasi serta perbedaan perlakuan berdasar superioritas ras etnis pula yang menganggap diri mereka lebih baik. 
Steindhardt, Max. F peneliti dari Freie Universitat Berlin menggarisbawahi bahwa kekerasan berbasis Xenofobia memiliki dampak berdimensi sosial ekonomi, khususnya yang dialami dalam proses integrasi para pendatang di negara tujuan.
Dampak lainnya adalah penghindaran  terhadap warga etnis Cina jika dihubungkan dengan merebaknya virus Covid-19  Suatu peristiwa di mana seorang petugas sosial asal Malaysia beretnis Cina mengalami penghindaran ketika ia sedang berada dalam transportasi umum di London. Lalu bagaimana seorang perempuan Singapura mengalami tindakan rasisme di satu mall di New Zealand, serta bahkan di Jepang sendiri terjadi tindakan rasisme di beberapa restauran yang memasang tanda "No Chinese" hingga seminggu. Di Indonesia sendiri berita mengenai tenaga kerja asli Cina yang masuk ke Indonesia sempat menjadi sasaran mengapa Covid-19 bisa menginfeksi Indonesia walau pun saat virus ini masuk ke Indonesia telah terjadi status pandemik.
Tersembunyi, Berpotensi Muncul
Penandatanganan Konvensi Internasional Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial dilakukan berbasis Piagam Hak Asasi Manusia dengan tujuan Perserikatan Bangsa Bangsa, yaitu memajukan dan mendorong penghormatan dan pematuhan hak-hak asasi manusia dan kebebasan mendasar bagi semua tanpa membedakan ras, jenis kelamin, bahasa atau agama.
Dalam kondisi Corona/Covid-19 telah menjadi pandemik global yang memerlukan perhatian ekstra demi kesembuhan warga seluruh dunia, ternyata potensi xenofobia dan rasisme berbasis asal virus ini datang tiba-tiba muncul dan mensegregasi etnis tertentu yang dimunculkan seolah-olah menjadi penyebab munculnya virus dan menjadi wajar untuk dilakukan tindak penghindaran hingga perendahan di luar prinsip HAM.
Kita sendiri sebagai bagian dari warga global dunia seharusnya sepakat untuk berkonsentrasi terhadap upaya penyembuhan tanpa melihat sekat ras dan etnis. Ini adalah masalah kita bersama dan jika dibiarkan, maka potensi rasisme dan Xenofobia akan dapat muncul menunggu waktu yang tepat saja, tergantung akan peristiwa dunia apa yang sedang terjadi. 
***
*)Oleh: Fanny S. Alam, Regional Coordinator of Bhinneka Nusantara Foundation/Regional Coordinator and Program Director of Sekolah Damai Indonesia Bandung.
*) Tulisan yang sama juga dimuat di Times Indonesia
x

Refleksi 9 Bulanan di Sekolah Damai Indonesia Bandung


Setelah mengikuti kegiatan Sekolah Damai Indonesia selama 9 bulan lebih lamanya, saya meluangkan waktu bagi diri saya merefleksikan partisipasi saya selama di Sekolah Damai Indonesia. Kegiatan yang menyenangkan, lokal, informatif, dan penuh tilikan adalah ciri khas yang dimiliki oleh Sekolah Damai Indonesia Bandung.

Saya datang dengan sebuah pertanyaan mengenai “apakah saya layak untuk mendapatkan kekerasan?” Mengingat pengalaman kekerasan yang menetap dalam kenangan saya dan cukup mengganggu produktivitas saya. Proses itu dilalui dengan pertanyaan mengenai perdamaian, menjangkau orang-orang dari berbagai latar belakang, terlibat dalam kegiatan bersama orang yang bermacam-macam, hingga baru saja terjadi kemarin mempertanyakan mengenai makna keadilan itu seperti apa.

Proses yang saya lalui di Sekodi Bandung melibatkan refleksi yang melibatkan pengalaman personal dengan masalah yang muncul di lingkungan sekitar. Pertanyaan dan pemahaman yang sudah terproses selama beberapa bulan memberikan pemahaman baru bagi saya terhadap peristiwa kekerasan dan pejuangan perdamaian yang ternyata pernah saya lakukan di beberapa kesempatan dalam hidup saya.

Pemahaman soal peristiwa dulu yang kini sudah terbaca baik mendorong saya pada pertanyaan berikutnya, yaitu “apa yang akan saya lakukan berikutnya setelah saya beres dengan diri saya sendiri?” Jawaban untuk itu adalah mulai melangkah pada sesuatu yang lebih besar, kegiatan dan lingkungan. Proses pemulihan personal yang saya lalui telah mengantar saya untuk kembali produktif dan mudah bagi saya kini untuk terlibat atau mengerjakan kegiatan-kegiatan dengan mudah dan bergembira. Kemudian bersama lingkungan, mendorong diri saya untuk memulai proyek di lingkungan sekitar saya dengan cara saya sendiri.

Pada saat ini, saya sedang dalam pelatihan intensif Tari Somatik bersama Alexia Buono dari Bufallo, Amerika Serikat. Dari beliau saya mempelajari Restorative Justice of Body, yaitu perbaikan yang kooperatif atas kerugian yang disebabkan oleh perilaku kriminal yang dapat menyebabkan transformasi diri, relasional, dan komunal. Proses itu berorientasi pada keadilan dan terlibat dalam praktik koreografi penyelidikan, dialog, dan kreativitas multimodal. Pelatihan ini berlangsung hingga akhir Mei 2020. Selain itu, saya akan mengikuti Liberated Body Intensive Study yang diberikan oleh Monika Volkmar untuk saya bisa mempelajari dan memaknai kebebasan dalam gerak.

Latihan-latihan yang saya lalui dari Embodied Peace Training dari Paul Linden, Restorative Justice of Body dari Alexia Buono, dan pelatihan Liberated Body dari Monika Volkmar akan menjadi landasan saya untuk proyek Sekolah Damai Indonesia berikutnya pada tahun 2021. Saya akan berkolaborasi dengan berbagai komunitas untuk menciptakan pembangunan perdamaian melalui seni pertunjukan. Dukungan dari teman-teman Sekolah Damai Indonesia sangat bermakna bagi saya.

Di situasi COVID-19 saat ini, tak banyak yang bisa saya lakukan selain secara aktif mengikuti pembelajaran dan kegiatan di Sekolah Damai Indonesia. Momen ini tepat digunakan bagi saya untuk belajar, berlatih, dan merefleksikan peristiwa dalam hidup saya.














(Rhaka Katresna)