Rabu, 25 November 2020




Tulisan ini telah diterbitkan di Organise! edisi 93 by Anarchist Federation (AFED) Britain pada bulan November 2020

Mystification of Clothes as Cause of Sexual Violence and Harassment

By Fanny Syariful Alam

Regional coordinator of Bandung School of Peace Indonesia, a safe place for the youth to acknowledge social and human rights issues as well as to express themselves freely for peace and social justice

fannyplum@gmail.com www.bsopindonesia.org

 

2018, in one narrow aisle in Bekasi Timur street, Jatinegara, Jakarta, Indonesia, RA met a girl, continuing with sexual assault after hitting her head. He claimed to conduct it spontaneously due to her revealing clothes[1]. The latest was in July 2020 when a video shows Starbucks’ male employees[2] who peeped the women’s customers’ breasts through their CCTV in one of the outlets in Jakarta, Indonesia, making most people on their social media comment on the women’s clothes, seemingly to be ‘inviting’ the perpetrators to do so.

Furthermore, there is a tendency that women with revealing clothes are seen to have a strong potential object for sexual harassment and rape. This statement directly implies that the ones with more covering clothes are safer. According to one of the protection institutions for women, Rifka Annisa[3] through their spokesperson, Defirentia Muharomah,  in Jogjakarta, Indonesia, the above statement is according to one of their researches underlying that the actors do the actions because they deserve to be “the righteous” to see women with such clothes, and even they never feel guilty to conduct them

Everywhere, women are vulnerable for sexual harassments and violence with the skyrocketing number across the world. No matter how many international covenants about human rights and equal rights for women as well as some improvement of applicable laws to support and to prevent them from those above-mentioned misconduct have been signed, they cannot prevent them to be still easily exposed with various undermining actions, while the societies and authorized officials tend to blame them as well. The main victimization definitely leads to what they are wearing when the events emerge. Clothes are one of the visible yet easiest causes to re-accuse women for encountering sexual misconduct. Furthermore, it is still effortful to raise public awareness to see the reality that sexual harassments and violence occur to women merely on account of perpetrators’ pure crime and negative mindsets, not because of the victims. This circumstance stirs most people to dismiss the victims’ perspectives despite their condemns against their experience.

 

 

 

Clothes as Moral Standard Time to Time : Indonesian Religion-Based Perspective

Clothes usually symbolize certain parts of traditions, or even stories, and have maintained ancient stories of rituals, values of the countries, the identity of people. At first in general, identities are constructed through use of building materials, starting from history, geography, biology, productive and reproductive institutions, collective memories, personal fantasies, power apparatuses, and religious revelations (Castells,2010)[4].

Time develops and clothes improve as fashion ideology. Clothes and fashion appear to be simultaneously inter-exchanged in terminology, however, in sociology terms, clothes mutates to broader definition to fashion as the non-cumulative change of cultural features, originating from a basic tension specifically to the condition of the human being which underlies the tendency to imitate somebody else or to distinguish ourselves from others (Simmel, 1904)[5].

Simmel’s statement about fashion assists to identify clothes as a part of cultural traits, one of them is religion. Specifically, most the institutionalized religions provide their values as codes for societies for defining morality standards, even towards the existence of clothes that are supposed to be worn by societies. By following their conduct, the societies have an imperative role to maintain their religions’ traditions as well as to control them symbolically. Gradually, the value alters to be the obligation which must be accepted everywhere, and soon it will be a new justification for people to blame those improperly dressed according to it.

Clothes implies main religions’ conducts described through the religion principles, for example here Islam (Arthur, Linda.B)[6]. When it comes to Islam, whose followers are referred to as Muslims, and according to The Koran as their holy book, Muslim women are required to dress modestly, in this case, to cover their bodies, which actually encompasses the principle of restricting their behaviors as well as to anticipate disrespectful actions sexually.  Islam itself is segregated to moderate and conservative groups, which affect the code of clothing for the women in particular. The conservative requires them to comply with the tradition, as a way to combat the cultural assimilation from westernization through Islam societies since the end of World War II.  

In Indonesia, the idea of assimilating religion principle, in this case Islam, as moral standard for people’s life emerges as an accepted value when later to be an imposed norm through some of  formal provincial and regional regulations. In contrast, for example, while women in the country might enjoy openness based on a fair gender perspective to make them equal to men, yet they have currently been facing conservatism in Islam to shift some values, one of which relies on how to rule women’s clothes in public. The tendency to adhere to Islamic values gets to be certain when recently it has been the likely story to see women in veil in various terms of jobs, mostly in government instances and other public institutions. For example, on 26 June 2020, The Regent of Central Lombok, Moh.Suhaili Fadhil Thohir, instructed all Moslem women civil servants to wear chador[7] instead of health masks to combat COVID pandemic. All of them, for the first time on 3 July 2020, participated in the Friday’s routine sport wearing their chador. The regent himself checked them one by one based on the chador requirement on behalf of the Islamic value, and started to criticize the ones who were still wearing long trousers instead of long dress as a part of chador requirements. Throwing back in 2012, the similar regulation was applied in the regency area of Bone Bolango in the province of Gorontalo,[8] explaining that all women civil servants had to wear formal Muslim attire as instructed by the Regent through his deputy, Hamim Pou. He underlined that it was a must in a purpose to support the regional principle of Bone Bolango Bermartabat (the dignified Bone Bolango) as well as to provide the polite impression in front of public.

The circumstance eventually segregates Islamic women and non-Islamic ones despite the country’s obligation to respect both of their rights with no exceptions. As well, it directs women to comply with the principle when dressing appropriately. Unfortunately, the conduct tends to be forced to non-Islamic women[9], particularly students of high schools where the regions adopt the conduct, for example in Aceh, where the Syariah principle is applied onto the regional law completely, in Padang, West Sumatera, and some regions in Central Java[10] as well as other 21 provinces in Indonesia.

 

“Inappropriate “ Clothes Means Justification for Sexual Violence and Harassments?

In accordance with the above-mentioned religion value, clothes become another new moral standard which particularly  applies to women. They thrive to be a parameter when seeing most cases of sexual violence and harassment. The principle of women’s wearing any they prefer for their own comfort is found against the applicable value in public (whether it is accepted by collaborative consent or forced on behalf of the society’s will), and it is very usual when religious value is promoted to support moral standardization through the tools, such as clothes.  It is taken as a must, which actually for some women it is the optional matter because it is a personal thing other people cannot interfere despite carrying the religion behind.

What is taken ‘inappropriate’ in terms of clothes? Inevitably, religions inspire their followers to act, to behave, and  lately, seldom do they treat them as personal conducts, but more than that, they exactly prefer their peers or other parts of public to conduct the same principle. This process somehow gains a politicization, supported by politicians and  religious leaders, as a result, not only can it be another law product, but also a guidance which allows the justification to victimize women through their clothes when encountering sexual violence and harassments. In order to contrast the existence of westernization in daily attire, clothes usually are directed to follow the religion values, imposed to more women to do so.

The tendency to justify the reason most women are assaulted and harassed sexually as well as to victimize them due to their clothes shows lack of human right and victim perspectives since they keep being blamed no matter how bad the experience they have gained. Most people ignore the circumstance of religious environment where the people are openly prone to sexual violence and harassment, as said by Fathkhurozi, a director of Legal Resources Centre for Gender and Human Rights [11]that around the period of 2009-2012 approximately 85 girls and children were assaulted sexually in the environment of Islamic boarding schools in Central Java. Not only the assaults such as sodomy, rape, but also other forms of violence, such as underage and forced marriage took place at most of the places.

The perspective of attention towards victims of sexual violence and harassment is on the need to be acknowledged without focusing on their clothes and it should be properly introduced to all people, not only the ones who are relevant to anticipate such cases. No women or men should be facing any undermining practice. The thought to see anyone to get such experience on account of their inappropriateness of their clothes should be eliminated distantly from everybody’s mind.

Are we still going to blame the victims on what they are wearing? Or are we going to start to listen to their perspectives?

Bibliography :

1.       https://www.liputan6.com/news/read/3295673/pelaku-pelecehan-seksual-di-jatinegara-tergiur-pakaian-seksi-korban

2.      https://news.detik.com/berita/d-5077990/baju-pelanggan-starbucks-yang-diintip-disorot-ini-kata-komnas-perempuan/2

3.      https://lifestyle.kompas.com/read/2018/11/09/070700020/pakaian-korban-kerap-disalahkan-dalam-kasus-pemerkosaan-pantaskah-?page=all

4.      Castells,  M.(2010). The  power  of  identity  with  a  new  preface,  Second  edition.  Oxford: Blackwell Publishing

5.      Benvenuto, Sergio, Book Review of Georg Simmel ‘Fashion’, Journal of Artificial Societies and Social Simulation (JAASS), Volume 3-Issue 2, March 2000

6.      Arthur, Linda.B, Religion and Dress,  https://fashion-history.lovetoknow.com/fashion-history-eras/religion-dress

7.      https://www.hrw.org/id/news/2020/07/08/375744 Diskriminasi Aturan Berpakaian Di Lombok Tetap Berlaku Selama Pandemi COVID-19

8.      https://republika.co.id/berita/nasional/umum/12/02/08/lz2nuk-di-bone-pns-wanita-wajib-berjilbab

9.      https://independensi.com/2018/08/25/siswi-kristen-wajib-pakai-jilbab-di-riau/

10.  https://www.vice.com/id_id/article/neayeg/kasus-sekolah-negeri-paksa-pelajar-pakai-hijab-terdeteksi-di-24-provinsi-indonesia

11.  https://ecpatindonesia.org/berita/terjadi-pelecehan-seksual-di-pesantren/

 



[4] Castells,  M.(2010). The  power  of  identity  with  a  new  preface,  Second  edition.  Oxford: Blackwell Publishing

[5] Benvenuto, Sergio, Book Review of Georg Simmel ‘Fashion’, Journal of Artificial Societies and Social Simulation (JAASS), Volume 3-Issue 2, March 2000

[7] https://www.hrw.org/id/news/2020/07/08/375744 Diskriminasi Aturan Berpakaian Di Lombok Tetap Berlaku Selama Pandemi COVID-19

 




 

Selasa, 27 Oktober 2020

Envisioning Peace

Rhaka Katresna menceritakan partisipasi dirinya di Sekolah Damai Indonesia dalam kampanye yang diadakan oleh Envisioning Peace.

https://youtu.be/S3i2DpTdy2U

Minggu, 25 Oktober 2020

Pentingnya SOGIESC bagi Pemimpin Muda untuk Menjembatani Isu Gender dan Seksualitas

Sabtu (24 Oktober 2020) pukul 15, Peace Leader Indonesia bekerjasama dengan Sekolah Damai Indonesia, (Re)aksi Remaja, Pemuda Tapal Batas dan Duta Damai Jatim mengadakan kegiatan Ngopeace Online bertajuk Pentingnya SOGIESC bagi Pemimpin Muda untuk Menjembatani Isu Gender dan Seksualitas.
Rhaka Katresna mewakili Sekolah Damai Indonesi berbagi mengenai Pengenalan SOGIESC kepada Remaja sebagai Bentuk Perdamaian
Video kegiatan bisa dilihat melalui tautan di bawah.
https://youtu.be/VLorWVq-Sws

Rabu, 19 Agustus 2020

Rhaka dan Wina dari Sekodi Bandung Melakukan Orasi Puisi dan Tubuh di Aksi RUU PKS Bandung

oleh Rhaka Katresna, Mahasiswa Departemen Psikologi Universitas Pendidikan Indonesia dari Sekodi Bandung

Saya (Rhaka Katresna) dan Wina Hasna Vania melakukan orasi tubuh dan puisi di kegiatan Aksi Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) di depan Gedung Sate, Bandung pada Selasa, 21 Juli 2020. Kami mewakili Sekolah Damai Indonesia bersama dengan pendukung RUU PKS lainnya dari berbagai wilayah di Bandung Raya.

Metode yang saya lakukan dalam tari adalah Embodied Justice. Itu adalah sebuah metode yang saya pelajari langsung dari Alexia Buono. Metode ini muncul dari presentasi performatif Dr. Buono di International Congress of Qualitative Inquiry Mei 2019 bertajuk "A Restorative Justice for Body in Research Scholarship".

Buono (2020) menjelaskan bahwa keadilan restoratif adalah perbaikan kooperatif atas kerugian yang disebabkan oleh perilaku kriminal yang dapat mengarah pada transformasi diri, relasional, dan komunal. Latihan ini mencakup praktik koreografi penyelidikan, dialog, dan kreativitas multimodal (frase tarian, peta tubuh, dan kata-kata tertulis).

Embodied justice mengundang semua orang yang terlibat (penari, koreografer, penonton) untuk bersama-sama mengakui, mengubah pola, dan memperbaiki kerusakan yang telah terjadi pada tubuh (fisik, emosional, kognitif, sejarah, sosial, dll.) dengan berbagi dalam pertunjukan dan pengalaman koreografi bersama.

Penampilan

Rhaka Katresna sebelum Penampilan

Saya meminta Wina dan Sapitri untuk menyiapkan teks orasi 3 hari sebelum tampil. 

Kemudian malam sebelum penampilan, saya bertanya pada diri saya sendiri mengenai hal-hal berikut:
  1. Apa yang saya rasakan sebagai penyintas kekerasan seksual?
  2. Bagaimana saya memaafkan dan mengakses pengalaman itu?
  3. Apa yang rusak?
  4. Gerakan apa yang berhubungan dengan pengalaman saya?
  5. Apa refleksi saya setelah menjawab 1 - 4?
Saya menyimpulkan bahwa saya dapat menghubungkan diri saya dan tubuh saya dengan pengalaman pelecehan seksual. Proses itu lebih jauh mengingatkan diri saya sendiri tentang pengalaman saya sendiri tentang pelecehan seksual. Mengejutkan karena tubuh benar-benar mengingat apa yang terjadi secara detail.

Rhaka dan Wina melakukan Orasi Tubuh dan Puisi

Pada hari pertunjukan, saya membaca kembali apa yang saya tulis. Saya minta Wina berpidato sambil menari. Kemudian, saya tampil. Saya menemukan bahwa gerakan saya dipengaruhi oleh pidato. Itu membuat gerakan saya menjadi gerakan terpaku saat saya merasa kaki saya tertekan di jalan. Saya mengubah gerakan saya melalui tangan dan kaki saya. Saya malah memikirkan sesuatu yang menyakitkan dan mengalaminya. Pola yang berulang adalah membungkuk ke belakang, tangan meraih bantuan, menghentikan gerakan, dan menarik bagian tubuh lain dengan tangan.

Referensi

Buono, Alexia. (2020). Undergraduate Faculty Mini-Grant Application Project Description: Body Concept. Tidak diterbitkan.

Obrolan Ringan Seputar Kejawen

oleh Aries Hardianto, mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati dari Sekodi Bandung

Bhinneka tunggal ika adalah semboyan “resmi” bangsa Indonesia yang merangkum sekaligus memotret kondisi sosiokultural rakyat Indonesia sejak dahulu kala yaitu keberagaman masyarakatnya atau dalam istilah lain masyarakat majemuk. Kemajemukan yang dimaksud ialah dalam aspek sosial dimana begitu banyak suku, ras dan adat tradisi yang mewarnai kehidupan sehari-hari. Diantara begitu banyak suku bangsa yang ada suku jawa cukup menarik untuk saya sorot dalam tulisan kali ini.

Bukan tanpa sebab karena setidaknya ada 2 hal yang melatar belakangi keinginan diatas. Yang pertama karena suku jawa adalah suku bangsa dengan jumlah yang sangat besar dan tersebar ke berbagai penjuru daerah lain. Yang kedua karena saya sendiri merupakan keturunan suku jawa tapi lama menetap diluar jawa. Sehingga tak mengherankan saya tidak mengetahui kebiasaan atau tradisi lain yang berkenaan dengan suku jawa. Semua yang saya tau hanyalah berdasar pengamatan terhadap orang tua dan berkunjung ke kampung halaman saat mudik tiba.

Ada satu pengalaman yang unik ketika saya mudik ke daerah madiun saat salah satu saudara menyebut saya dengan sebutan “wong bandung” atau “orang bandung”, akan tetapi disini (Bandung, Jawa Barat) saya disebut sebagai orang jawa karena orang tua saya yang berasal dari jawa. Memang kata “Jawa” disini agak bias karena penggunaannya bisa merujuk pada kelompok suku bangsa, Bahasa daerah atau bahkan pulau tergantung konteks. terlepas dari konteks yang saudara saya pakai tadi terkadang saya pun bertanya pada diri sendiri apakah saya orang Jawa atau orang Bandung (Sunda)?

Berangkat dari pertanyaan “aneh” tersebut saya menghadiri diskusi rutinan komunitas Sekolah Damai Indonesia pada Sabtu, 15 Agustus 2020. Narasumber diskusi ini ialah mas Anto W. Nugrahanto, seorang dosen sejarah salah satu universitas terkemuka di kota Kembang. Tema yang diusung ialah kejawen. Namun tulisan ini tidak akan membahas kejawen secara mendalam namun berupa pengenalan singkat saja sebagai ajang menambah wawasan nasional.

Berbicara perihal kejawen biasanya yang terlintas di benak orang awam ialah ritual-ritual yang kental dengan nuansa spiritual atau bahkan Supranatural. Pandangan tersebut bisa jadi karena prasangka sepintas yang ditunjang oleh kurangnya akses informasi terkait kejawen secara kredibel. Lantas apa yang dimaksud oleh kejawen itu sendiri ?

Secara sederhana kejawen adalah sebuah ajaran hidup, aliran kepercayaan dan prinsip  yang dianut dan dilestarikan oleh suku Jawa yang (masih) mempercayainya. kejawen amat dekat dengan kehidupan orang jawa (dahulu/leluhur) dalam membangun tata karma, pola pikir dan ketenangan jiwa dengan cara mematuhi sosok “yang maha kuasa”. Meski tampak seperti agama namun penganut ajaran kejawen biasanya tak mengartikan kejawen sebagai sesuatu yang “mirip” dengan agama pada umumnya (islam, Kristen, buddha, dll.).

Hal ini terjadi oleh sebab kejawen lebih tepat dipahami sebagai world view atau weltanschauung alias cara pandang yang membuahkan seperangkat nilai-nilai bertabur kearifan lokal masyarakat tradisional jawa tempo dulu yang bersifat abstrak. Berdasarkan kumpulan naskah kuno peninggalan para tokoh masyur tanah jawa seperti Rangga Warsita (ronggo warsito) tergambar bahwa kejawen termanifestasikan sebagai seni, filsafat, moral, etika dan kebiasaan yang dikomando oleh ide dan local belief atau kepercayaan lokal. Oleh karena penekanan terhadap aspek keseimbangan itulah kejawen biasanya dapat bersanding dengan agama-agama yang ada seperti Islam, Kristen atau Hindu. Artinya seseorang bisa memeluk Kejawen disamping agama lain dalam perjalanan spiritual nya. Namun terkadang ada pihak-pihak tertentu yang menuduh kejawen sebagai ajaran  sesat atau bid’ah. Apapun alasan yang dipakai tak pernah dibenarkan untuk mendiskreditkan sampai mendiskriminasi suku, agama dan antar golongan (SARA).

Saya sempat bertanya “apakah pemeluk ajaran kejawen diharuskan memiliki keturunan darah secara langsung atau tidak dengan suku jawa seperti Yudaisme (agama bangsa yahudi)?”. Mas Anto pun menjawab bahwa tidaklah harus. Walau begitu akan mengherankan kalau ada orang Israel menjadi penganut Kejawen dibarengi dengan gelak tawa saya beserta yang lainnya. Dari situ mas Anto pun menambahkan bahwa tujuan akhir dari ajaran kejawen ialah menyatu dengan tuhan ketika ajal menjemput (manunggal).

Bila memang ajaran tersebut telah ada sejak dahulu lalu mengapa nama kejawen sendiri terasa asing di telinga masyarakat kebanyakan ? hal tersebut berkaitan dengan legalitas dari kejawen itu sendiri yang belum “diakui” oleh pemerintah. Meskipun angin segar mulai berembus tatkala pemerintah mulai mengakui kepercayaan lain diluar “agama resmi” yang ada. Mas Anto pun menjelaskan bahwa proses “legalisasi” itu pun tidaklah mudah. Salah satunya harus diorganisir telebih dahulu baik secara struktur organisatoris maupun secara “konseptual” (apa yang disembah?, tempat ibadah, hari raya, dll.).

Memang kolom agama pada KTP kerap menuai polemik karena terkesan “mengkotak-kotakkan” manusia berdasarkan kepercayaan yang sejatinya ranah pribadi. Padahal kolom agama pada KTP hanya berfungsi untuk mengidentifikasi data diri seseorang secara administratif. Oleh karena kemelut yang ada penganut kejawen tak leluasa dalam mengekspresikan dirinya. Mas Anto menyebut bahwa banyak orang tua yang menutupi jati diri mereka dan memeluk agama yang telah diakui. Sontak anak-anak mereka pun tak pernah tahu tentang inti ajaran kejawen karena persoalan yang menurut saya amat politis.

Diskusi berlanjut sampai merembet ke banyak topik seperti perang Padri dan sejarah agama kuno di Mesir (dewa Seth). Tak terasa hampir 2 jam diskusi telah berlangsung dibarengi dengan rintik hujan yang menahan kami untuk tak cepat-cepat pergi. Banyak hal yang saya bisa petik dari seluruh alur diskusi mulai dari sejarah, konflik, agama sampai perdamaian sebagai puncak toleransi antar umat manusia.

Penulis: Aries Hardianto

Sabtu, 20 Juni 2020

Anak Muda & Perubahan


Masa muda (bahasa Inggris : youth) merujuk pada suatu tahap kehidupan ketika seseorang masih muda, lebih tepatnya suatu tahap kehidupan setelah masa kanak-kanak (childhood) namun sebelum memasuki masa dewasa (adulthood). Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) sendiri mengatakan sebenarnya tidak terdapat definisi yang diakui secara internasional untuk masa muda, atau kapan seseorang dikatakan muda. Demi kepentingan pengolahan data statistik kependudukan, PBB mendefinisikan anak muda sebagai seseorang yang berada di antara usia 15-24 tahun [1]. Di sisi lain, berbagai entitas di dalam PBB memiliki definisinya masing-masing. UN Habitat mendefinsikan anak muda dalam rentang usia 15-32 tahun [2], African Youth Charter 15-35 tahun [2], sedangkan World Health Organization / WHO (badan kesehatan sedunia di bawah PBB) menyetujui rentang 15-24 tahun sebagai youth tetapi menambahkan bahwa definisi orang muda (young people) mencakup rentang usia 10-24 tahun [3].
Terlepas dari hal definisi, peran anak muda dalam berbagai bidang kehidupan tidak dapat diabaikan. Masih menurut laman PBB, saat ini terdapat 1,2 miliar anak muda atau setara dengan 16% dari populasi global (dengan asumsi penduduk dunia berjumlah 7,5 miliar orang) [1]. Pembangunan aspek-aspek kehidupan sedunia tidak mungkin meninggalkan 16% populasi global. Selain itu berbagai isu dan permasalahan juga mendera atau terkait kalangan muda, misalnya isu pendidikan, pengadilan anak, tentara anak di daerah konflik, kesetaraan gender, dan lain sebagainya. Maka pada tahun 2015 PBB mencetuskan sebuah agenda pembangunan yang bernama Millennium Development Goals atau MDGs (Tujuan Pembangunan Milenium) dan berjalan sejak tahun 2000 – 2015 [4]. Namun karena MDGs yang terdiri atas delapan poin belum tercapai pada tahun 2015, maka dicanangkanlah program kedua sebagai kelanjutan dari MDGs yang dinamakan Sustainable Development Goals atau SDGs (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) untuk diharapkan tercapai pada tahun 2030.
SDGs bertujuan untuk menyeimbangkan tiga aspek pembangunan secara bersamaan yaitu aspek ekonomi, aspek sosial, dan aspek pembangunan sekaligus memastikan dipenuhinya hak-hak asasi manusia (HAM) selama proses pembangunan tersebut berlangsung. Dalam tataran yang lebih praktikal, SDGs pada dasarnya dirancang untuk mengurangi kemiskinan & kelaparan, memperjuangkan kesetaraan atau keadilan sosial bagi seluruh masyarakat dunia, serta meningkatkan kualitas lingkungan. Delapan (8) tujuan pembangunan dalam MDGs diperluas menjadi tujuhbelas (17) tujuan pembangunan dalam SDGs yang mencakup [5] :
1.             Tanpa kemiskinan (No poverty)
2.             Tanpa kelaparan (Zero hunger)
3.             Kehidupan sehat & sejahtera (Good health & well-being)
4.             Pendidikan berkualitas (Qualiy education)
5.             Kesetaraan gender (Gender equality)
6.             Air bersih & sanitasi layak (Clean water & sanitation)
7.             Energi bersih & terjangkau (Affordable & clean energy)
8.             Pekerjaan yang layak & pertumbuhan ekonomi (Decent work & economic growth)
9.             Industri, inovasi, & infrastruktur (Industry, innovation, & infrastructure)
10.         Pengurangan kesenjangan (Reduced inequalities)
11.         Kota & komunitas yang berkelanjutan (Sustainable cities & communities)
12.         Produksi & konsumsi yang bertanggungjawab (Responsible consumption & production)
13.         Penanganan perubahan iklim (Climate action)
14.         Ekosistem laut (Life below water)
15.         Ekosistem darat (Life on land)
16.         Perdamaian, keadilan, & kelembagaan yang tangguh (Peace, justice, & strong institutions)
17.         Kemitraan untuk mencapai tujuan (Partnership)

Indonesia sebagai salah satu anggota PBB juga turut serta dalam MDGs dan SDGs. Di level pemerintahan Indonesia, koordinator pelaksana program SDGs berada di tangan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Selain pemerintah, saat ini terdapat belasan bahkan puluhan organisasi non-pemerintah (Non-Governmental Organzation atau NGO) yang fokus kerangka kerjanya berada di bidang SDGs. Juga banyak pula NGO yang mengaitkan program-programnya dengan tujuan-tujuan yang ada di dalam SDGs. Salah satu NGO yang fokus kerangka kerjanya berpedoman pada tujuan-tujuan SDGs adalah World Merit, yaitu sebuah gerakan anak muda internasional yang bekerjasama secara langsung dengan PBB untuk mencapai 17 tujuan SDGs. World Merit mendorong anak muda mengambil tindakan (beraksi) serta membuat perbedaan yang positif baik secara lokal maupun global [6].

World Merit Indonesia merupakan dewan nasional (national council) dari World Merit global yang bermarkas di Liverpool, Inggris [6]. Di bawah World Merit Indonesia terdapat beberapa dewan lokal atau dewan kota (local councils / city councils), salah satunya adalah World Merit Indonesia chapter Bandung (WMB) yang aktif sejak akhir tahun 2017 sampai dengan pertengahan tahun 2019. WMB memfokuskan diri untuk membuat proyek-proyek sosial berskala kecil menengah yang menyangkut tujuan SDG nomor 2 (Zero hunger), nomor 10 (Reduced inequalities), nomor 12 (Responsible consumption & production), serta nomor 17 (Partnership). Visi misi WMB secara ringkas adalah memperkenalkan apa itu SDGs dan bagaimana cara pengimplementasiannya, khususnya kepada kalangan muda kota Bandung. Mayoritas anggota WMB adalah mahasiswa dan beberapa pekerja muda. Kegiatan WMB bersifat “youth empowerment” atau sebagai ajang pemberdayaan anak muda dimana anggotanya dibebaskan untuk melakukan kegiatan sosial apapun asalkan masih berada di koridor SDGs.
Walaupun fokus utama WMB adalah pada 4 tujuan SDGs, namun tidak menutup kemungkinan WMB mengadakan berbagai kegiatan atau proyek sosial yang berkaitan dengan tujuan-tujuan SDGs yang lain. Misalnya WMB pernah mengadakan diskusi kesetaraan gender (terkait isu SDGs nomor 5) atau diskusi mengenai perdamaian dan keadilan (terkait isu SDGs nomor 16). Kemitraan dengan pihak lain pun pernah dijalani WMB dalam acara Bon Appetit dimana bahan makanan yang masih layak konsumsi atau uang dikumpulkan lalu diolah bersama Dapur Ikhlas untuk dibagikan kepada anak-anak jalanan (terkait isu SDGs nomor 2 dan 17). Pemanfaatan media-media sosial seperti misalnya Instagram juga tak luput dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran pada masyarakat terutama anak muda tentang SDGs.
SDGs pada dasarnya tidak berbeda dengan kegiatan sosial karena tujuan-tujuan dalam SDGs sebenarnya bersifat universal serta mencakup banyak isu dan atau permasalahan yang berkembang di dalam masyarakat. Dengan kata lain untuk ikut serta dalam menyukseskan SDGs tidak harus dengan mengikuti organisasi-organisasi SDGs semata, namun mengikuti organisasi dan proyek-proyek sosial lain pun sudah dapat ikut menyukseskan SDGs. Pergunakanlah organisasi atau saluran-saluran yang telah ada. Peran anak muda disini lebih bertitik berat kepada turut serta dalam mensosialisasikan SDGs kepada masyarakat luas serta ikut meramaikan implementasi tujuan-tujuan SDGs melalui kegiatan-kegiatan sosial yang dapat dilakukan di level komunitas-komunitas anak muda. Dari penjelasan ini dapat disimpulkan bahwa membangun atau memiliki organisasi yang berfokus pada SDGs tentu akan lebih baik karena pelaksanaan SDGs akan menjadi lebih terorganisir, namun jangan sampai hal ini menjadi fokus usaha yang justru akan meninggalkan tujuan dari SDGs itu sendiri : membuat perubahan.
Membuat perubahan selalu diawali dari diri sendiri. Kalimat ini mungkin sudah sering kita dengar, namun betul adanya. Lihat saja sifat kegiatan organisasi WMB di atas, yang bergerak dari konsep “youth empowerment atau sebagai ajang pemberdayaan (diri sendiri)” menjadi “sosialisasi serta penumbuhan kesadaran dalam masyarakat”. Dari menumbuhkan kesadaran (growing awareness) menjadi menyebarkan kesadaran (spreading awareness). Kesadaran, bahwa masih banyak isu dan permasalahan yang mendera masyarakat sedunia, entah itu isu keadilan sosial, isu ekologis, dan lain-lain. Kesadaran, bahwa orang muda sebagai agen perubahan harus melakukan sesuatu bagi dunia ini. Kesadaran, bahwa tidak bersuara atau melakukan apapun sama saja dengan membiarkan bahkan mendukung ketidakadilan dan kerusakan tersebut. Dan akhirnya kesadaran, bahwa jika ketidakadilan dan kerusakan tersebut terus berjalan tanpa ditentang, diubah, atau dihapuskan, maka ide bahwa di masa depan bumi ini menjadi tidak layak lagi ditinggali atau masyarakat berkonflik sampai pada titik hari kiamat diwujudkan dengan perang nuklir, bukan lagi menjadi ide yang asing dan mengawang-awang.
Apa yang dapat dilakukan ? 17 tujuan SDGs yang dicanangkan PBB dapat dianggap sebagai agenda ambisius yang transformatif, namun bukan berarti mustahil dicapai. Tiap tujuan SDGs saling berkaitan dan sebenarnya sangat mudah dipraktikkan. Mulailah dari diri sendiri dan lingkungan sekitar. Misalnya untuk mengurangi food waste / sampah makanan (lihat tujuan SDGs nomor 2) cukup dimulai dengan kita bertanggungjawab menghabiskan makanan yang telah kita ambil. Kultur buruk di Indonesia ialah tiap orang cenderung mengambil makanan sebanyak-banyaknya tanpa mempertimbangkan kapasitas perut mereka. Akibatnya makanan menjadi terbuang percuma, padahal di sekitar kita masih banyak orang-orang yang kelaparan, yang tiap hari harus berjuang keras mendapatkan sesuap nasi (benar-benar sesuap secara harafiah). Tidak aneh jika Indonesia dinobatkan sebagai negara kedua sedunia sebagai pembuang makanan terbanyak setelah Arab Saudi, dengan tiap orang Indonesia membuang sebanyak 300 kg makanan setiap tahunnya [7]. Apakah kita orang Indonesia akan terus membanggakan prestasi hebat ini ?
Habiskan makanan kita, atau donasikan jika masih layak konsumsi. Hal yang sama berlaku pula untuk pakaian. Perilaku konsumerisme kita menjadikan kita membeli pakaian sebanyak-banyaknya, walaupun sebenarnya pakaian yang layak pakai masih banyak tersedia di rumah, bahkan menumpuk belum terpakai. Selain pengurangan kuantitas pembelian pakaian, terdapat beberapa merk pakaian yang belum memenuhi standar, seperti misalnya tidak ramah lingkungan atau mempekerjakan pekerja anak (di bawah umur). Ambil contoh merk H&M (dari Swedia) yang pernah dikecam karena mempekerjakan anak berumur 14 tahun selama 12 jam sehari [8], atau merk Zara (dari Spanyol) yang pernah dituntut atas 52 pelanggaran oleh Kementerian Ketenagakerjaan Brazil karena para pekerjanya dari dua pabrik di Sao Paulo (Brazil) bekerja di lingkungan kerja yang tidak sehat, dikontrak kerja secara ilegal, mempekerjakan anak di bawah umur (terdapat seorang gadis berusia 14 tahun), jam kerja yang tidak manusiawi (16 jam sehari), upah di bawah standar, dan pelanggaran-pelanggaran lainnya [9].
Fakta-fakta di atas bukanlah merupakan suatu ajakan boikot suatu merk dagang tertentu, namun mengajarkan kepada kita bahwa sebagai konsumen akhir kita memegang peranan penting atas keberlangsungan atau terhapusnya ketidakadilan (terkait tujuan SDGs nomor 8). Selain itu, kebijaksanaan kita dalam membeli barang konsumsi terkait dengan tujuan SDGs nomor 12, yaitu produksi dan konsumsi yang berkelanjutan. Ingatlah hukum ekonomi bahwa penawaran terjadi karena adanya permintaan. Jika konsumen akhir bijak dalam membeli, maka produsen mau tak mau akan ‘terpaksa’ bijak dalam memproduksi. Otomatis hal ini akan mengurangi sumber daya yang dipakai, bahkan mengurangi sumber daya yang terbuang sia-sia karena hanya digunakan untuk memproduksi barang-barang yang menjadi sampah, entah sampah makanan atau pakaian. Bayangkan seberapa besar dampak sosial yang dapat kita buat dalam mencegah anarki produksi hanya dengan tindakan ‘kecil’ kita yang secara selektif memilih dan membeli produk yang kita butuhkan, bukan yang kita inginkan.
Kegiatan-kegiatan lainnya yang berhubungan dengan isu ekologis (tujuan SDGs nomor 13, 14, atau 15) juga terbilang banyak. Yang paling sederhana adalah tidak membuang sampah sembarangan. Terdengar klise, tapi mari bersama mengakui, sudah berhasilkah kita melakukannya ? Pada tahun 2016 saja, jumlah sampah di muka Bumi sudah mencapai 2,01 miliar ton dan diprediksi akan bertambah 70% pada tahun 2050 (setara 3,4 miliar ton) kecuali jika suatu tindakan bersama segera diambil [10]. Bahkan sekedar menggunakan peralatan makan-minum yang dapat digunakan berulang kali (reusable) akan sangat berdampak mengurangi kuantitas polusi plastik di dunia. Bersama kita bisa mencegah kasus seperti hidung penyu di Kosta Rika yang tertusuk sedotan plastik [11] atau seekor paus pilot yang harus mati kesakitan di Thailand selatan karena menelan lebih dari 80 tas plastik seberat 8 kilogram [12]. Komunitas-komunitas anak muda diharapkan berperan besar dalam isu-isu seperti di atas karena mereka-lah gerbong lokomotif perubahan tidak hanya di Indonesia, namun juga dunia.
Komunitas-komunitas anak muda akan jauh lebih terbantu apabila pemerintah juga turut serta membuat kebijakan kebijakan publik yang selaras atau mendukung SDGs. Misalnya pemerintah dapat lebih menggalakkan kurikulum keadilan sosial atau kelestarian lingkungan hidup yang kemudian dibarengi praktik nyata, bukan hanya teori. Pemerintah pun sebenarnya ikut terbantu dengan adanya komunitas-komunitas anak muda ini dalam mengampanyekan SDGs. Ditambah lagi, youth communities dan masyarakat juga dapat menjadi pengawas pemerintah dalam mencanangkan program-program pembangunan yang berkelanjutan. Kritik yang membangun wajib (bukan ‘dapat’) diberikan apabila pemerintah mencanangkan program atau membuat kebijakan yang tidak berpihak pada 17 tujuan SDGs.
Di sisi lain, komunitas-komunitas anak muda juga tak seyogianya alergi pada otokritik. Dewasa ini secara umum terdapat tiga (3) kelemahan pada komunitas-komunitas anak muda yaitu kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) / anggota yang berkomitmen, kurangnya dana, dan kurangnya kemampuan menjangkau grassroot / kalangan akar rumput.
Pertama-tama patut diperhatikan bahwa karena keanggotaan komunitas anak muda bersifat sukarela (voluntary), maka kegiatannya pun berbasis sukarela. Untuk beberapa anak muda yang peduli pada isu tertentu, ia dengan sendirinya akan vokal menyuarakan keresahannya & akan ikut memberikan solusi dalam isu terkait tujuan SDGs nomer kesekian. Tetapi mereka yang tak terlalu berminat dengan proyek tersebut akan menyumbang partisipasinya saja alias menjadi pengikut pasif. Selain itu terdapat pula anak muda atau mahasiswa yang mengikuti komunitas hanya untuk mempercantik riwayat hidupnya (CV) saja, dimana terlihat ‘barisan’ organisasi yang pernah dimasukinya (catatan : penulis sengaja tidak menggunakan diksidiikuti”). Individu-individu yang demikian tidak terlalu peduli dengan kegiatan sosial, dan bahkan berdampak negatif kepada anggota-anggota lainnya yang ikut-ikutan ‘lenyap’. Kinerja komunitas secara keseluruhan pun akan turut menurun seiring lingkaran setan yang terus berputar ini.
Kelemahan kedua ialah kurangnya pendanaan. Tak dapat dipungkiri lemahnya finansial akan membuat para anak muda tidak dapat membuat kegiatan sosial berdaya jangkau luas. Ketika pendonor dana didapatkan pun, adakalanya youth community justru dimanfaatkan untuk kepentingan si pemberi donor (ditunggangi oleh pemilik modal) sehingga kegiatan sosial yang diadakan pun hanya terkesan berfungsi sebagai pencitraan atau usaha membangun imaji (branding) saja. Walaupun demikian, sisi positif yang dapat diambil dari kondisi buruk tersebut adalah komunitas tetap terbantu dalam mempertahankan eksistensinya atau melaksanakan kegiatannya. Maka sekalipun Tan Malaka pernah berkata bahwa idealisme adalah kemewahan terakhir yang hanya dimiliki oleh para pemuda, semua itu kembali pada pertanyaan manakah yang akan dipilih, apakah idealisme atau kepentingan taktis. Menggadaikan idealisme seringkali bergerak bersamaan dengan mengabdi kepada modal (uang).
Yang terakhir ialah kurang sesuainya pendekatan-pendekatan yang digunakan oleh komunitas anak muda. Misalnya saat akan menyuarakan keadilan / kesetaraan yang tujuannya menjangkau ke kalangan akar rumput, seringkali komunikasi / pola bahasa yang digunakan masih eksklusif. Narasi yang digunakan pun masih memakai kata-kata yang sulit dimengerti kalangan umum. Pemilihan tema dan isu-nya pun seringkali juga eksklusif. Pemakaian bahasa asing pun (umumnya bahasa Inggris) tidak memperhatikan kondisi subjek yang dituju. Contohnya kalangan ibu rumah tangga (IRT) akan kesulitan mencerna istilah "gender equality" (kesetaraan gender) atau "gender equity" (keadilan gender), begitu pula anak jalanan akan sulit memahami istilah "gaya hidup berkelanjutan" atau "go green". Hal ini mengakibatkan pesan yang hendak disampaikan juga tak akan tercapai oleh subjek yang dituju karena telah berbeda frekuensi.
Akhir kata, walaupun terdapat berbagai kendala, komunitas anak muda tetap berperan sebagai agen perubahan masyarakat bahkan dunia. Keberanian, energi masa muda, dan ide-ide kreatif mereka sangat memungkinkan 17 tujuan SDGs tercapai pada tahun 2030. Mengubah kebiasaan buruk suatu masyarakat, menghapus ketidakadilan dalam berbagai bentuknya, bahkan ‘memaksakan’ perubahan positif demi pembangunan dan kehidupan yang lebih baik serta adil bukanlah hal yang mustahil. Mengubah suatu negara atau bahkan dunia bukanlah ide yang abstrak. Ia sangat mungkin dicapai, tentunya dengan melibatkan anak muda sebagai motor penggerak perubahan. Sebagaimana yang telah dikatakan Bapak Pendiri Bangsa, Bung Karno :
“Beri aku 1.000 orang tua,
niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya.
Beri aku 10 pemuda,
niscaya akan kuguncangkan dunia !

Jadi mari pemuda-pemudi, kita membangun sebuah dunia baru !

Referensi :
[1]          United Nations. Youth. Diakses dari https://www.un.org/en/sections/issues-depth/youth-0/index.html. Diakses pada 14 Juni 2020.
[2]          Wikipedia. Youth. Diakses dari https://en.m.wikipedia.org/wiki/Youth#:~:text=The%20United%20Nations%20defines%20youth,states%20such%20as%2018-30. Diakses pada 14 Juni 2020.
[3]          World Health Organization. Adolescent Health. Diakses dari https://www.who.int/southeastasia/health-topics/adolescent-health. Diakses pada 14 Juni 2020.
[4]          United Nations. Millennium Development Goals and Beyond 2015. Diakses dari https://www.un.org/millenniumgoals/. Diakses pada 14 Juni 2020.
[5]          United Nations. About the Sustainable Development Goals. Diakses dari https://www.un.org/sustainabledevelopment/ sustainable-development-goals /. Diakses pada 14 Juni 2020.
[6]          World Merit. Diakses dari https://worldmerit.org/. Diakses pada 14 Juni 2020.
[7]          Barilla Center for Food and Nutrition. Food Sustainability Index. Diakses dari https://foodsustainability.eiu.com/food-loss-and-waste /. Diakses pada 14 Juni 2020.
[8]          The Guardian. H&M Factories in Myanmar employed 14-yeard-old workers. Diakses dari https://amp.theguardian.com/business/2016/aug/21/hm-factories-myanmar-employed-14-year-old-workers. Diakses pada 14 Juni 2020.
[9]          Daily Mail. Zara accused of employing children as young as 14 in ‘slave labour’ factories in Brazil. Diakses dari https://www.dailymail.co.uk/femail/article-2028041/amp/Zara accused-employing-children-young-14-slave-labour-factories-Brazil.html. Diakses pada 14 Juni 2020.
[10]      The World Bank. Global Waste to Grow by 70 Percent by 2050 Unless Urgent Action is Taken: World Bank Report. Diakses dari https://www.worldbank.org/en/news/press-release/2018/09/20/global-waste-to-grow-by-70-percent-by-2050-unless-urgent-action-is-taken-world-bank-report. Diakses pada 14 Juni 2020.
[11]      National Geographic. How Did Sea Turtle Get a Straw up its Nose ?. Diakses dari https://www.nationalgeographic.com.au/animals/how-did-sea-turtle-get-a-straw-up-its-nose.aspx. Diakses pada 14 Juni 2020.
[12]      National Geographic. How Did Sea Turtle Get a Straw up its Nose ?. Diakses dari https://www.nationalgeographic.com.au/animals/how-did-sea-turtle-get-a-straw-up-its-nose.aspx. Diakses pada 14 Juni 2020.
[13]      The Guardian. Whale dies from eating more than 80 plastic bags. Diakses dari https://www.theguardian.com/environment/2018/jun/03/whale-dies-from-eating-more-than-80-plastic-bags. Diakses pada 14 Juni 2020.



Tulisan oleh Yohanes, anggota Sekolah Damai Indonesia Bandung